TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penggantian Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono terus menggelinding seiring partai ka’bah itu tak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat. Majelis PPP bahkan meminta agar muktamar partainya untuk mengganti Mardiono dapat dilakukan paling lambat Agustus tahun ini.
Seiring wacana itu, mengemuka sejumlah nama calon ketua umum PPP, termasuk figur di luar partai tersebut. Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menanggapi wacana ini. Ia mengatakan ada syarat khusus untuk menjadi ketua umum PPP. Ia mengatakan seseorang harus pernah menjabat ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) atau pengurus pusat untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
“Di PPP minimal pernah menjadi ketua wilayah atau pengurus dewan pimpinan pusat selama satu priode baru bisa jadi ketua umum di PPP,” kata Amir saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.
Ia mengatakan syarat itu sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Sehinga tidak bisa orang luar partai, atau kader biasa ujug-ujug menjadi ketua umum.
Amir menganggap pihak tertentu yang merayu figur di luar partainya untuk menjadi ketua umum hanya bertujuan untuk mencari sensasi.
“Jadi kalau ada yang merayu-rayu orang luar, itu sih biasanya mencari sensasi aja,” ujar Amir.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini menegaskan muktamar PPP untuk memilih ketua umum definitif tetap akan digelar 2025. Jadwal ini sesuai dengan keputusan rapat pimpinan nasional partainya.
Amir juga menyinggung surat majelis PPP yang meminta muktamar dipercepat tahun ini. Ia menyebutnya surat itu hanya bersifat saran dan tidak akan berpengaruh pada jadwal muktamar.
Sejumlah pimpinan daerah dan kader PPP mendesakan Mardiono mundur dari jabatan Pelaksana tugas ketua umum setelah Mahkamah Konstitusi menolak 24 gugatan perselisihan sengketa pemilu PPP. Penolak gugatan itu sekaligus memastikan PPP tak lolos ke Senayan karena perolehan suaranya di Pemilu 2024 tidak memenuhi ambang batas parlemen, yaitu minimal 4 persen dari total suara sah nasional.
Dalam laporan majalah Tempo edisi 2 Juni 2024, nama-nama calon pengganti Mardiona mulai dibahas di internal PPP. Dua orang mantan ketua umum PPP, yakni Suharso Monoarfa dan Romahurmuziy, mengemuka menjadi kandidat ketua umum. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno juga masuk dalam bursa calon ketua umum.
Dua petinggi PPP mengatakan nama di luar PPP juga masuk bursa. Satu nama di antaranya Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. Arsjad tidak menampik ada tawaran dari sejumlah pengurus PPP. Namun, ia mengaku masih ingin fokus menyelesaikan jabatan Ketum Kadin hingga 2026. “Saya lihat lagi perkembangannya,” kata Arsjad pada 31 Mei lalu.
Adapun Mardiono mengatakan tidak akan mundur apabila peralihan kepemimpinan dilakukan tanpa mengikuti aturan. Ia menghormati segala pendapat berbagai pihak, termasuk kader yang memintanya untuk menanggalkan jabatan. Akan tetapi, kata dia, permintaan tersebut harus dilakukan sesuai AD/ART dan kolektif kolegial.
"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono, Ahad, 16 Juni lalu.
Ia menegaskan, dalam melaksanakan operasional dan kegiatan politiknya, PPP diatur oleh AD/ART. Karena itu, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader.
Pilihan Editor : Sandiaga Persilakan Ketua Umum Dievaluasi Asal Sesuai Aturan