TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Salahuddin Uno, menanggapi unjuk rasa sejumlah kader partainya yang untuk meminta Muhammad Mardiono mundur dari jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Sandiaga menilai demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini tak mempermasalahkan unjuk rasa tersebut selama masih sesuai aturan. “Ini kan demokrasi ya, setiap individu berhak menyampaikan pandangannya dalam koridor hukum,” kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan pada Ahad, 16 Juni 2024.
Sandiaga mengimbau kader PPP untuk tetap mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, khususnya jika mau mengevaluasi para pimpinan partai berlambang kabah tersebut. Dalam AD/ART PPP, evaluasi dan pemilihan pimpinan baru akan dilakukan melalui muktamar partai. Muktamar PPP dijadwalkan akan berlangsung pada 2025.
Sandiaga menyampaikan bahwa muktamar PPP kemungkinan akan berlangsung sesuai jadwal tersebut. “Di ajang muktamar, ya, kalau mau ada evaluasi dan muktamar ini mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Jumat lalu, sejumlah kader PPP berunjuk rasa menuntut mundurnya Mardiono dari jabatan ketua umum. Pengunjuk rasa terbagi dalam dua kelompok yang mengatanamakan diri Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah. Mereka berdemonstrasi di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, kawasan menteng, Jakarta Pusat.
Kepada Tempo, Mardiono mengatakan tak ingin menanggapi tuntutan tersebut. Sebab PPP memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran. Ia pun menyarankan agar pendapat kader partainya disampaikan dalam forum resmi partai.
Mardiono mencurigai ada gerakan yang diorganisir untuk memintanya mundur. Sebab dalam waktu yang sama pada Jumat lalu, ada juga kelompok yang memintanya terus menjabat sebagai ketua umum hingga pelaksanaan muktamar partai.
"Curiga ada yang menggerakkan ini, tentu ada. Sah-sah aja, karena PPP ini kan milik rakyat, bukan milik pribadi," kata Mardiono, Ahad, 16 Juni 2024.
Pilihan Editor : Mardiono Tolak Tuntutan Mundur dari Jabatan Ketua Umum PPP