TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto tidak menjawab dengan lugas ketika ditanya soal siapa di balik bandar dan beking judi online. Pemerintah, kata dia, menekankan yang paling penting dalam pemberantasan judi online adalah menyelamatkan masyarakat.
Ketika ditanya adakah aparat Polri maupun TNI yang menjadi bandar atau beking judi online, Hadi malah menekankan perlunya penggunaan kata 'oknum'. Lebih lanjut, Hadi yang merupakan ketua Satgas Judi Online mengatakan rapat Satgas sudah melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Puspom, Wakabareskrim ini saya kira sudah tau apa cara bertindaknya untuk itu. Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat,” kata Hadi usai rapat Satgas Judi Online kantornya pada Rabu, 19 Juni 2024. “Bayangkan rekan-rekan hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya, namun habis di judi online. Masyarakat kasian.”
Dalam kesempatan terpisah di Kemenko Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membantah ada backing TNI-Polri dalam kasus judi online. “Nggak lah itu oknum, oknum,” kata dia yang merupakan Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online.
Usai rapat itu, Satgas mengumumkan tiga langkah pemberantasan judi online. Tiga operasi itu yang pertama adalah satgas meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan PPATK mengenai 4-5 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online dengan proses 30 hari. Langkah kedua, satgas bakal menindak jual beli rekening di kampung-kampung. Dan operasi ketiga adalah menutup akses transaksi top up pulsa di minimarket yang diduga terafiliasi dengan judi online.
Satgas Judi Online mencatat pemain judi online di Indonesia sekitar 2,37 juta warga dengan 80 persen dari kalangan menengah ke bawah. Secara rinci pemain judi online yang terdeteksi 2 persen atau 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, 11 persen atau 440 ribu adalah usia di antara 10-20 tahun, 13 persen atau 520 ribu adalah usia di antara 21-30 persen, 40 persen atau 1.640.000 juta adalah usia di antara 30-50 tahun, dan 34 persen atau 1.350.000 juta adalah usia di atas 50 tahun.
Menkominfo Budi Arie dalam keterangan di kantornya pada Jumat, 19 April 2024, mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp 327 triliun sepanjang 2023 kemarin. Jumlah ini berdasarkan dari laporan PPATK.
Pilihan Editor: PKS Anggap Wajar Tawaran Kursi Cawagub karena Menang Pemilu di Jakarta