Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legislator Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

image-gnews
Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota
Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota
Iklan

INFO NASIONAL – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk haji reguler sebanyak 221.720. Hal itu disepakati dalam satu putusan dari hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait penetapan BPIH 1445H/2024M pada 27 November 2023 lalu.

Kendati demikian, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada 20 Mei 2024 terungkap, Kementerian Agama mengubah secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 kuota karena dialihkan untuk jemaah haji khusus.

“Meskipun kebijakan (perubahan kuota haji reguler dan khusus) itu disebut atas dasar kebijakan otoritas Arab Saudi lewat sistem E-Hajj, Kementerian Agama seolah tidak mengindahkan hasil rapat panja dengan tetap meneken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Januari 2024,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya di Makkah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024.

Tindakan Kementerian Agama yang tetap meneken MoU dengan Arab Saudi kendati di salah satu butir MoU tersebut diduga memuat ketentuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan Panja BPIH yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi akar masalah yang membuat Kementerian Agama terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan.

“UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 Ayat (2) disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Artinya, jika total kuota haji kita sebanyak 241.000, maka untuk kuota haji khusus seharusnya hanya memperoleh 19.280. Poin ini juga sudah ditegaskan dan tertuang dalam kesimpulan rapat antara Komisi VIII dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 terkait Penetapan BPIH 1445H/2024M.

Wisnu pun menilai apa yang telah dilakukan Kementerian Agama offside, karena tidak melibatkan Komisi VIII DPR terkait perubahan alokasi kuota haji yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan Panja BPIH. “Tidak pernah ada konsultasi apalagi kesepakatan dengan kami terkait perubahan itu sehingga wajar jika barang tersebut dianggap ilegal,” ujar dia.

Akibat dari keputusan sepihak tersebut, kata Anggota DPR Dapil Jateng 1 itu, membuat sebanyak 8.400 jemaah haji reguler kehilangan haknya untuk bisa menunaikan haji pada tahun 1445H/2024M karena kuotanya diserahkan kepada jemaah haji khusus.

“Jika pemerintah serius untuk mempercepat daftar tunggu antrean jemaah haji reguler, seharusnya sebelum meneken MoU mereka bisa secara proaktif melobi kebijakan alokasi penambahan kuota haji bagi Indonesia dari Arab Saudi agar sesuai dengan hasil rapat panja yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bukan justru bersikap pasif, seakan tidak berdaya, bahkan terkesan lempar tanggung jawab ke otoritas Arab Saudi saat DPR dan publik mencecar,” kata Wisnu.

Anggota Timwas Haji DPR ini menambahkan, sejak tanggal 6 November 2023 pihaknya telah mengingatkan Kementerian Agama agar kuota tambahan tersebut diprioritaskan bagi jemaah haji reguler lansia.

“Masalah masa tunggu ini yang menjadi keprihatinan banyak calon jemaah. Mengingat ada yang harus menunggu hingga 40 tahunan lebih, sementara usia mereka saat ini ada yang sudah kadung menginjak 65 tahunan,” kata Wisnu.

Sebagai informasi, lansia termuda di Jawa Tengah yang mendapat jatah percepatan haji bahkan sudah berusia 83 tahun. “Untuk itu, sejak awal kami meminta agar mereka yang lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut, bukan yang punya uang lebih banyak.”

Polemik kuota haji khusus ini, lanjut dia,  menjadi salah satu dasar yang membuat Timwas DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fokus Empat Program Prioritas, Wahyu Hidayat Raih Tiga Penghargaan

3 menit lalu

Penjabat Wali Kota Malang Periode 24 September 2023 - 10 Agustus 2024 Wahyu Hidayat mendapat tiga penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Pemkot Malang.
Fokus Empat Program Prioritas, Wahyu Hidayat Raih Tiga Penghargaan

Wahyu mendapatkan penghargaan di tiga kategori. Pertama, kategori Kinerja Total untuk daerah dengan Fiskal Sedang; kedua, kategori Kesejahteraan Rakyat; dan ketiga, kategori Pelayanan Publik.


Setiap Komisi di DPR Beranggotakan 44-45 Orang

49 menit lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setiap Komisi di DPR Beranggotakan 44-45 Orang

DPR sudah membahas porsi pimpinan komisi setiap fraksi. Nama-nama pimpinan komisi diserahkan ke setiap fraksi.


Bahlil Sebut Golkar Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR RI

1 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Sebut Golkar Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR RI

Bahlil Lahadalia enggan menyebutkan nama kader Golkar yang akan didapuk menjadi pimpinan Komisi Energi DPR RI.


DPR Sepakat Tambah Komisi Jadi 13, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

1 jam lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Sepakat Tambah Komisi Jadi 13, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan penambahan dua komisi di DPR dari 11 menjadi 13 komisi.


Empat Program Prioritas Wahyu Hidayat Pacu Kemajuan Kota Malang

1 jam lalu

Penjabat Wali Kota Malang Periode 24 September 2023 - 10 Agustus 2024 Wahyu Hidayat  mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) pembuat baju daster di Kelurahan Mojolangu, Malang, Selasa, 18 Juni 2024. Dok. Pemkot Malang
Empat Program Prioritas Wahyu Hidayat Pacu Kemajuan Kota Malang

Tercatat per Agustus 2024 persentase penduduk miskin di Kota Malang menyentuh 3,91 persen. Angka ini terendah dalam satu dekade terakhir


Aksi Hakim Cuti Bersama Tuntut Kesejahteraan Sudah Rampung, Audiensi ke Mana Saja dan Apa Hasilnya?

2 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Hakim Cuti Bersama Tuntut Kesejahteraan Sudah Rampung, Audiensi ke Mana Saja dan Apa Hasilnya?

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso menyatakan aksi hakim cuti bersama telah selesai. Apa hasilnya?


Menhub Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

2 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan jembatan rel kereta api layang di Simpang Joglo, Solo,pada Minggu, 13 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Menhub Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

Jalur kereta api simpang joglo, di Solo, Jawa Tengah dapat beroperasi paling lambat pada 1 November 2024


Wahyu Hidayat Panen Prestasi Saat Pimpin Kota Malang

3 jam lalu

Penjabat Wali Kota Malang Periode 24 September 2023 - 10 Agustus 2024 Wahyu Hidayat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Pemkot Malang
Wahyu Hidayat Panen Prestasi Saat Pimpin Kota Malang

Wahyu berkomitmen meningkatkan kemajuan warga kota dari segala aspek.


Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

5 jam lalu

Bank Mandiri pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 menghadirkan Giant Box untuk donasi baju yang sudah tidak terpakai lagi hingga didaur ulang menjadi merchandise baru, yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

Bank Mandiri mengajak lebih dari 45 ribu karyawannya (Mandirian) untuk ikut serta dalam aksi nyata menjaga lingkungan melalui inisiatif Mandiri Looping For Life.


Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

Nasdem masih mendukung pemerintahan mendatang meski tidak menyetorkan nama calon Menteri untuk kabinet Prabowo.