TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan menggelar rapat dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra. Dalam rapat tersebut, Komisi I dan pemerintah sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) pengesahan 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan.
Menurut Retno, sejumlah RUU tersebut akan meratifikasi kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu India, Prancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil. “Untuk mendapatkan manfaat strategis, antara lain peningkatan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pertahanan,” kata Retno di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.
Retno mengatakan kerja sama tersebut bukan merupakan pakta pertahanan maupun aliansi militer. “Melainkan penguatan kerja sama dan confidence building measures untuk turut menjaga integritas wilayah NKRI dan memperkuat persahabatan antarlembaga pertahanan dan angkatan bersenjata,” ucap dia.
Retno berujar kelima perjanjian tersebut akan melengkapi kerja sama pertahanan yang telah dibuat dengan 21 negara sahabat lainnya. Dia kemudian menjelaskan masing-masing kerja sama pertahanan itu di hadapan Komisi I DPR.
Pertama, kata dia, perjanjian dengan India meliputi pendidikan, pelatihan, dan latihan militer bersama; pengembangan bidang sains dan teknologi pertahanan; pertukaran personel; dan dukungan logistik. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sirkuler oleh Menteri Pertahanan atau Menhan RI Prabowo Subianto dan Menhan India pada 25 Mei 2018 di New Delhi dan 27 Mei 2018 di Jakarta.
Retno menilai India sebagai negara yang telah mampu mengembangkan kapabilitas industri pertahanan secara signifikan. “India mampu mengekspor produk pertahanan dengan jumlah ekspor meningkat 21 kali lipat dalam satu dekade terakhir,” ucap dia.
Kedua, kerja sama dengan Prancis yang disebut Retno adalah negara yang maju dalam urusan pertahanan. Prancis adalah salah satu anggota Dewan Keamanan PBB dan eksportir industri pertahanan terbesar kedua setelah Amerika Serikat. Retno menyebut Prancis sebagai mitra potensial untuk memajukan industri pertahanan dalam negeri.
“Kerja sama (dengan Prancis) meliputi kerja sama intelijen bidang pertahanan, pendidikan dan pelatihan, Iptek bidang industri pertahanan,” ujar Retno. Selain itu, ada juga perjanjian untuk pemeliharaan perdamaian dan bantuan kemanusiaan serta produksi, penelitian, dan pengembangan bersama peralatan pertahanan.
Perjanjian kerja sama pertahanan dengan Prancis ditandatangani Menhan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis pada 28 Juni 2021 di Paris.
Ketiga, perjanjian dengan Uni Emirat Arab yang meliputi kerja sama pertukaran informasi, industri pertahanan, dan peningkatan kapasitas. “Memiliki arti penting untuk mengembangkan produksi bersama industri pertahanan kedua negara, antara lain dalam pembuatan amunisi dan produksi komponen senapan,” kata Retno.
Kerja sama tersebut ditandatangani pada 24 Februari 2020 di Abu Dhabi oleh Menhan RI dan Menhan Uni Emirat Arab. Keempat, kerja sama dengan Kamboja dengan fokus perjanjian dialog, pertukaran kunjungan, pertukaran informasi serta ilmu dan teknologi pertahanan, dan peningkatan kapasitas SDM.
Retno mengatakan perjanjian dengan Kamboja diharapkan dapat membuka peluang peningkatan kerja sama ekspor produksi senjata buatan Indonesia. “Di mana Kamboja telah menjadi salah satu negara tujuan,” ucap Retno.
Perjanjian dengan Kamboja ditandantangani pada 23 Oktober 2017 di Pampanga, Filipina di sela-sela pertemuan ASEAN Defence Ministers' Meeting oleh Menhan RI dan Menhan Kamboja.
Kelima, perjanjian dengan Brasil yang pertukaran kunjungan, pertemuan antarinstitusi, pengembangan SDM, dan pertukaran pengetahuan dan pengalaman. “Peluang kerja sama antara lain dukungan logistik, transfer teknologi, dan joint research, joint production, maupun joint marketing,” kata Retno.
Retno berujar, menurut data Counsil of Foreign Relations (CFR), Brasil memiliki kekuatan militer terbesar kedua di bumi bagian barat setelah AS. Brasil memiliki jaringan industri pertahanan yang mapan dengan 220 perusahaan yang melayani 85 negara-negara mitra.
Perjanjian dengan Brasil ditandatangani secara sirkuler pada 30 Maret 2017 di Jakarta dan 5 April 2017 di Rio de Janeiro oleh Menhan RI dan Brasil. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, perjanjian internasional di bidang pertahanan dapat berlaku setelah disahkan dalam bentuk undang-undang.
Pilihan editor: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Soal Bansos Judi Online, Siapa yang Layak Dapat?