TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Samsudin menggantikan Gubernur Lampung Arinal Junaidi hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018 yang telah habis masa jabatannya.
Dalam sambutannya, Tito mengingatkan agar Samsudin tidak tersandung kasus korupsi. Ia mengatakan, Samsudin saat bertugas jadi Pj Gubernur Lampung tak memiliki hambatan politik, karena bukan kader partai.
"Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj Gubernur Lampung tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj-pj jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," kata dia saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin.
"Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri," kata dia.
Tito juga mengingatkan Samsudin untuk mampu membangun hubungan dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan.
"Juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," ujar Tito.
Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora.
"Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota," katanya.
Profil Samsudin
Melansir laman Kemenpora, Samsudin lahir di Subang, Jawa Barat, pada 15 Juni 1967. Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora.
Samsudin meraih gelar sarjana Jurusan Pendidikan Kimia dari Universitas Lampung pada 1992. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Bidang Magister Pendidikan, Universitas Lampung. Samsudin juga meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Riwayat Jabatan Struktural:
- Kabid Bimbingan Teknis pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2005-2008)
- Kabid Pengembangan pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2008-2011)
- Kabid Pengembangan Penghargaan Kepemudaan (2011-2013)
- Kabag Evaluasi dan Pelaporan (2013-2015)
- Kabag Hubungan Masyarakat (2015)
- Kabag Program dan Anggaran (2015-2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastuktur Olahraga (2016-2019)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ( 2016-2018)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga (2016)
- Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (2018)
- Staf Ahli Bidang Hukum (2018-Sekarang)
Riwayat Pendidikan dan Pelatihan:
- Diklatpim III BPPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (2006)
- Diklatpim II, Lembaga Administrasi Negara (2017)
- Diklatpim I, Lembaga Administrasi Negara (2019)
- Pelatihan Bahasa Inggris National English Centre (2008)
- Pelatihan Pengembangan Pribadi dan Public Speaking Anggakatan III Bina Mitra Mandiri Indonesia (2010)
- Pelatihan Penulisan Berita, Feature dan Press Release Graha Media School (2015)
ANDRY TRIYANTO | ANTARA
Pilihan Editor: Lantik Pj Gubernur Lampung, Tito Karnavian: Tak Punya Biaya Politik, Jangan Kena Kasus Korupsi