Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lantik Pj Gubernur Lampung, Tito Karnavian: Tak Punya Biaya Politik, Jangan Kena Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Samsudin menggantikan Gubernur Lampung Arinal Junaidi hasil Pilkada 2018 yang telah habis masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Tito mengingatkan agar Samsudin tidak tersandung kasus korupsi. Ia mengatakan, Samsudin saat bertugas jadi Pj Gubernur Lampung tak memiliki hambatan politik, karena bukan kader partai.

"Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj Gubernur Lampung tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj-pj jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," kata dia saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin.

"Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito juga mengingatkan Samsudin untuk mampu membangun hubungan dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan "Juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," ujar Tito.

Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora.

"Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota," katanya.

Pilihan Editor: Pilkada Jatim, PKS Sebut Komunikasi dengan Khofifah Cukup Intensif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua Usul DPD Bisa Beri Rekomendasi Calon Independen di Pilkada, Ini Alasannya

2 jam lalu

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Jumat 27 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua Usul DPD Bisa Beri Rekomendasi Calon Independen di Pilkada, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengatakan penting membuat sistem pemilu lebih ideal agar biayanya lebih murah.


Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

11 jam lalu

Foto bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pendeglang, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

Bawaslu Pandeglang jelaskan kriteria bantuan sembako yang dapat terkena sanksi pidana selama pilkada. Ancaman sanksi ini berlaku untuk pemberi dan penerima bantuan.


Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.


Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

1 hari lalu

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Agustinus Panjaitan. Foto: Gunawan Hutajulu
Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan, mengajak Forkopimda untuk menyukseskan Pilkada Toba 2024. Ia menekankan soal netralitas ASN.


Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.


Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

2 hari lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kiri) menerima penghargaan Anugerah Bawaslu Awards yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal di Hotel Aston Serang pada Rabu, 25 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

Penghargan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Ratu Tatu Chasanah karena telah mendukung bawaslu pada pemilikah kepala daerah atau Pilkada 2024.


Pengakuan Kaesang Soal Erina Makan Roti Rp 400 ribu: Ternyata Harganya USD 25

2 hari lalu

Roti isi lobster atau obster roll yang dibeli Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di California, Amerika Serikat, Agustus 2024. Instagram
Pengakuan Kaesang Soal Erina Makan Roti Rp 400 ribu: Ternyata Harganya USD 25

Kaesang Pangarep mengklarifikasi terkait cerita tentang roti seharga Rp 400 ribu yang disantap istrinya ketika di Amerika Serikat.


Segini Harta Bobby Nasution, Rival Edy Rahmayadi yang Saling Sindir soal Jalan di Sumut

2 hari lalu

Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Kota Medan
Segini Harta Bobby Nasution, Rival Edy Rahmayadi yang Saling Sindir soal Jalan di Sumut

Mengintip kekayaan Bobby Nasution yang saling sindir dengan Edy Rahmayadi terkait jalan di Sumut hingga sebut nama Mulyono


Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

KPU menyebutkan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.


KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.