"Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos, tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," ujarnya.
4. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka: Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak bisa serta merta mendapatkan bansos dari pemerintah. Diah menyebutkan korban judi daring yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam DTKS.
"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola Kementerian Sosial.
"Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.
Diah pun menilai dibandingkan memberi bansos, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.
"Karena orang ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya," kata dia.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online