Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung langkah pemerintah memberantas judi online karena dianggap telah memakan korban anak-anak penerus bangsa. 

"Judi online harus diberantas karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” kata Anwar di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Anwar menyebutkan judi daring di kalangan anak-anak dan remaja sangat berbahaya karena dapat memicu mereka terjerumus dalam tindakan kriminal. Mereka yang terlibat judi online kerap pula masuk ke dalam pusaran jasa pinjaman online. Hal itu membuat masyarakat semakin "tercekik" karena harus berurusan dengan keduanya.

Dia mengapresiasi upaya pemerintah seperti memblokir situs judi online, membentuk Satgas Judi Online, hingga mendeteksi aliran dana dari rekening yang dipakai untuk judi daring. 

Anwar berharap langkah tersebut tidak hanya "panas" sesaat tetapi juga terus dilakukan demi membebaskan masyarakat dari jeratan judi online dan pinjaman online atau pinjol.

MUI Ajak Publik Dukung Polri Berantas Judi Online

Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengajak masyarakat mendukung Polri memberantas judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Marsudi juga mengajak seluruh pihak mendukung Polri memberantas korupsi maupun segala macam penyakit masyarakat.

"Kita doakan, dan kita dukung sekuat-kuatnya, dan kita yakin insyaallah polisi bisa karena kita tahu polisi hari-hari ini semakin profesional, semakin pandai, semakin pintar-pintar, dan semakin bertakwa kepada Allah SWT," katanya saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Dia meyakini Polri di masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai macam penyakit masyarakat.

"Memberantas penyakit masyarakat yang merupakan bagian dari tugas Kepolisian Republik Indonesia hari-hari ini begitu amat pentingnya karena bagaimanapun ekonomi dibangun, bagaimanapun kesehatan dibangun, bagaimanapun segala aspek-aspek kehidupan dibangun, kalau penyakit masyarakat itu tidak dihilangkan, maka cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan itu hanyalah impian-impian di siang hari," kata dia.

Dia menyebutkan memberantas penyakit masyarakat merupakan salah satu cara yang dapat membuat Indonesia menjadi negara maju, modern, makmur, sejahtera, dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. 

“Ada kesempatan itu, ada peluang itu, dan ada kemungkinan itu, tetapi ada juga tantangannya," ujarnya.

Pilihan editor: Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi setelah PDNS Diretas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

1 jam lalu

Gedung BNI di Jakarta.
BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

12 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

13 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.


Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

15 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

16 jam lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

16 jam lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

17 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan terus mendistribusikan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.


PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

17 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.


Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

17 jam lalu

Besama Robby Tjahyadi, Robby Sumampow dipercaya Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial sebagai pengelola Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) pada zaman Orde Baru. SDSB merupakan kupon lotere yang memiliki unsur perjudian, yang kemudian dihapuskan karena desakan masyarakat. Istimewa
Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

Sebelum judi online, pemerintah pernah legalkan judi antara lain Porkas dan SDSB. Robby Tjahyadi dan Robby Sumampow dipercaya sebagai pengelolanya.