Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Aparat Usut Kasus Peretasan PDN: Melanggar Kerahasiaan Warga Negara

Reporter

image-gnews
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro meminta aparat penegak hukum  mengusut kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara  atau PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus ini secara transparan dengan mengedepankan jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak dan/atau menjadi korban," kata Atnike dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia peretasan yang berdampak pada 282 layanan kementerian/lembaga itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek. Aspek pertama adalah pelanggaran kerahasiaan, yakni adanya risiko pengungkapan yang tidak sah atau tidak disengaja terhadap data pribadi.

Aspek kedua adalah pelanggaran integritas, yakni adanya risiko perubahan data yang tidak sah atau tidak disengaja. Aspek terakhir adalah pelanggaran akses, yakni adanya kehilangan akses yang tidak sah, tidak disengaja, atau perusakan data.

Komnas HAM menilai terdapat risiko pelanggaran terhadap sejumlah hak asasi manusia, salah satunya berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia yang pada Pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

Oleh karena itu, selain meminta kepada aparat hukum, Komnas HAM juga meminta pemerintah, termasuk Kementerian Kominfo, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan langkah dan prosedur, serta membuka layanan pengaduan publik untuk menjamin pelindungan dan pemulihan bagi warga yang terdampak.

"Meminta pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyediakan mekanisme pengaduan publik atas dampak dari peretasan yang terjadi, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun panjang, mengingat adanya risiko penyalahgunaan data pribadi," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto memastikan bahwa layanan PDNS 2 pulih pada bulan ini. Menurut Hadi Kemenkominfo serta BSSN akan mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site di Batam.

Kemenko Polhukam juga mengupayakan perlindungan data yang berlapis dari di PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh BSSN. "Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut, kemudian juga akan kami backup dengan cloud cadangan," tutur Hadi, Senin, 1 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sudah mengevaluasi peretasan terhadap PDN. Kepala Negara mengharapkan ke depan ada back up dari data nasional.

"Di-back up data nasional kita, agar kalau ada kejadian kita gak terkaget-kaget. Ini terjadi di negara lain, bukan kita saja," kata Jokowi usai meresmikan pabrik batrei kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Jokowi tidak merinci secara detail ketika ditanya apa evaluasi untuk memperkuat sistem siber. Namun Eks Gubernur Jakarta ini mengatakan yang paling penting ada solusi supaya peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.

PDN, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN diretas sejak 20 Juni 2024, oleh data Ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data. 

PDNS di Surabaya itu mengelola 73 data kementerian lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA


Pilihan Editor: Kepala BSSN Menghindar saat Ditanya Soal Peretasan PDN

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

10 jam lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

Dirut BNI Royke Tumilaar memastikan keamanan data para nasabahnya, di tengah kegusaran masyarakat Indonesia akan serangan ransomware pada PDN.


Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

15 jam lalu

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta saat mengikuti Sidang IPU ke-148 yang digelar di Jenewa, Swiss, Minggu (24/3/2024). Foto: Dody/nr
Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

Anggota Komisi Pertahanan DPR Sukamta mempertanyakan upaya pemulihan Pusat Data Nasional pascaperetasan. Minta Budi Arie tak tanggapi dengan guyon.


Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

16 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

DPR menanggapi mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan usai kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2


Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

20 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Pasca Peretasan PDN: Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur, Sebutan Menteri Giveaway, Mengunci Komentar di Instagramnya

20 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Pasca Peretasan PDN: Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur, Sebutan Menteri Giveaway, Mengunci Komentar di Instagramnya

Desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie muncul usai PDN dijebol, ia mengunci komentar di akun instagramnya. Media asing sebut menteri giveaway.


Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

1 hari lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,


Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

SAFEnet menilai tindakan mundur dari jabatan yang dilakukan Dirjen di Kominfo merupakan sesuatu yang baru dalam budaya pemerintahan Indonesia.


Ketum Projo Budi Arie Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilkada Aceh, Ini Alasannya

1 hari lalu

Muzakir Manaf alias Mualem saat berfoto bersama Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ANTARA/HO/Partai Aceh
Ketum Projo Budi Arie Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilkada Aceh, Ini Alasannya

Budi Arie berpesan kepada Mualem untuk melinierkan visi dan misinya dengan Prabowo-Gibran.


Menkominfo Budi Arie Kunci Akun Instagram setelah Muncul Desakan Mundur

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Kunci Akun Instagram setelah Muncul Desakan Mundur

Saat dikonfirmasi, Budi Arie hanya mengirimkan sejumlah link yang memberitakan dukungan terhadap dia.


Anggota DPR Khawatir Insiden Pusat Data Nasional Kurangi Minat Investor ke Indonesia

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Anggota DPR Khawatir Insiden Pusat Data Nasional Kurangi Minat Investor ke Indonesia

Waktu peretasan Pusat Data Nasional dinilai sangat krusial. Bertepatan dengan waktu pelaku bisnis mempertimbangkan rencana investasi mereka.