“Judol itu kan ada problem psikososial. Kalau orang kecanduan judi online, dia akan berusaha menyenangkan sendiri, nggak berpikir panjang,” kata Asep ketika dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024. “Kalau menguras harta sampai jatuh miskin, maka negara harus intervensi supaya keluarga dan anak bisa hidup layak.”
Asep mengatakan seharusnya pemerintah tidak melihat judol hanya sebagai sebuah kerikil ‘masalah sosial’, melainkan persoalan mendasar kehidupan bernegara. Dia mengingatkan pemerintah juga perlu melakukan langkah yang lebih sistematis dengan penguatan regulasi, selain membuat unit yang sifatnya sementara.
“Kalau ini dibiarkan sekelompok orang menikmati mengkhianati bernegara. Duit naik ke atas, selain merusak sendi-sendi kehidupan,” tutur Asep.
3. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid: Bansos Jangan Diberikan kepada yang Tidak Berhak
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik wacana pemerintah memberikan bansos untuk keluarga miskin baru akibat judi online. Dia menuntut adanya pengawasan atas kebijakan itu, termasuk daftar penerima bantuan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS," kata Hidayat saat ditemui dalam acara Tebar Kurban di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Selasa, 18 Juni 2024.
Menurut dia, pemerintah harus memastikan bansos yang diterima para korban judi online dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dia khawatir bansos itu akan digunakan dalam permainan judi online berikutnya. "Itu tidak boleh terjadi," tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengimbau agar para penerima bansos membelanjakan bansos untuk kebutuhan sehari-hari. "Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," ucapnya.
Hidayat membandingkan langkah pemerintah di negara tetangga menghadapi pelaku judi online. Alih-alih memberikan bansos, dia mendorong adanya sanksi hukum.