Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Universitas Padjadjaran (Unpad) Dandi Supriadi mengatakan iuran pengembangan institusi atau IPI dan uang kuliah tunggal (UKT) mereka tidak mengalami kenaikan tahun ini. “UKT dan IPI di Unpad tidak ada perubahan, sesuai dengan tahun 2023,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.

Sebelumnya, Dandi mengatakan UKT di Unpad tidak naik, tapi biaya IPI di beberapa jurusan akan naik untuk menutupi kekurangan itu. Direktorat keuangan melalui Dandi menginformasikan bahwa wacana itu sempat muncul tapi sudah dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta 75 Pergurruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun ini.

Kemendikbudrisrek lantas meminta 75 PTN dan PTN BH untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI di 2024. Namun, tarif itu tidak boleh lebih besar dibandingkan tahun lalu. Kemendikbudristek memberikan batas waktu hingga 5 Juni 2024.

Kemendikbudristek sebelumnya memberi peluang bagi kampus untuk menaikkan besaran UKT melalui Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). “Ternyata itu dibatalkan, sehingga UKT dan IPI di Unpad juga dikembalikan ke asal. Datanya, sama persis (2023). Tidak ada perubahan,” kata Dandi.

IPI wajib bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang masuk melalui jalur mandiri. IPI hanya dibayar satu kali saat pertama kali camaba masuk.

Mengacu pada Keputusan Rektor Unpad Nomor 521 Tahun 2023 tentang Penetapan UKT, Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dan IPI Unpad Tahun Akademik 2023/2024, besaran UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) dibedakan menjadi 8 kelompok. Di mana, jumlahnya menyesuaikan kondisi ekonomi orang tua/wali. 

Berdasarkan keputusan rektor di atas, berikut rincian IPI minimal di Unpad berdasarkan program studi sarjana (S1) yaitu:

Fakultas Hukum

- Hukum: Rp 50 juta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

- Ekonomi Islam: Rp 50 juta
- Bisnis Digital: Rp 60 juta
- Manajemen: Rp 60 juta
- Akuntansi: Rp 60 juta
- Ilmu Ekonomi: Rp 45 juta

Fakultas Kedokteran

- Kedokteran: Rp 195 juta
- Kedokteran Hewan: 70 juta

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

- Matematika: Rp30 juta
- Kimia: Rp30 juta
- Fisika: Rp30 juta
- Biologi: Rp30 juta
- Statistika: Rp30 juta
- Geofisika: Rp30 juta
- Teknik Informatika: Rp 55 juta
- Teknik Elektro: Rp 60 juta
- Ilmu Aktuaria: Rp 30 juta

Fakultas Pertanian

- Agroteknologi: Rp 25 juta
- Agribisnis: Rp 30 juta

Fakultas Kedokteran Gigi

- Kedokteran Gigi: Rp 190 juta

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Administrasi Bisnis: Rp 60 juta
- Administrasi Bisnis K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Administrasi Publik: Rp 60 juta
- Antropologi: Rp 15 juta
- Hubungan Internasional: Rp 70 juta
- Ilmu Pemerintahan: Rp 30 juta
- Ilmu Politik: Rp 30 juta
- Kesejahteraan Sosial: Rp 25 juta
- Sosiologi: Rp 15 juta.

Fakultas Ilmu Budaya

- Sastra Indonesia: Rp 15 juta
- Sastra Sunda: Rp 15 juta
- Sejarah: Rp 15 juta
- Sastra Inggris: Rp 30 juta
- Sastra Perancis: Rp 15 juta
- Sastra Jepang: Rp 30 juta
- Sastra Rusia: Rp 15 juta
- Sastra Jerman: Rp 15 juta
- Sastra Arab: Rp 15 juta

Fakultas Psikologi

- Psikologi: Rp 10 juta

Fakultas Peternakan

- Peternakan: Rp 25 juta
- Peternakan K. Pangandaran: Rp 30 juta

Fakultas Ilmu Komunikasi

- Hubungan Masyarakat: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Perpustakaan dan Sains Informasi: Rp 55 juta
- Jurnalistik: Rp 55 juta
- Managemen Komunikasi: Rp 55 juta
- Televisi dan Film: Rp 55 juta

Fakultas Ilmu Keperawatan

- Keperawatan: Rp 45 juta
- Keperawatan K. Pangandaran: Rp 20 juta

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

- Perikanan: Rp 30 juta
- Ilmu Kelautan: Rp 30 juta
- Perikanan K. Pangandaran: Rp 20 juta

Fakultas Teknologi Industri Pertanian

- Teknik Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Industri Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Pangan: Rp 35 juta

Fakultas Farmasi

- Farmasi: Rp 75 juta

Fakultas Teknik Geologi

- Teknik Geologi: Rp 65 juta

Pilihan editor: Pesan Pengorbanan Idul Adha dari Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyanio, dan Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.


Terapi Forest Healing ala Unpad, Ketika Peserta Berbincang dengan Pohon Lalu Memeluknya

4 hari lalu

Kegiatan Forest Healing oleh dosen Fakultas Psikologi Unpad bersama mahasiswa di lereng Gunung Mandalawangi, 11 September 2024. (Dok.Unpad)
Terapi Forest Healing ala Unpad, Ketika Peserta Berbincang dengan Pohon Lalu Memeluknya

Terapi alam diklaim meredakan simtom psikologi, seperti stress. Suasana hutan beda dengan kota karena iklim yang dihasilkan zat phytoncide.


Tim Unpad Usung Sensor Gelatin Babi dari Limbah Kulit Jeruk ke Pimnas 2024

8 hari lalu

Tim Program Kreativitas Mahasiswa - Riset Eksakta Pekan Ilmiah Nasional 2024 dari Fakultas MIPA Unpad membuat sensor untuk deteksi gelatin babi pada produk makanan yang dibuat dengan memanfaatkan limbah atau sisa konsumsi kulit jeruk siam. Dok.Unpad
Tim Unpad Usung Sensor Gelatin Babi dari Limbah Kulit Jeruk ke Pimnas 2024

Sensor memanfaatkan limbah kulit jeruk siam ini ditujukan tim mahasiswa Unpad untuk mengantisipasi pemalsuan makanan yang berbahan dasar gelatin babi.


Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

9 hari lalu

Serah terima seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan pada BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.