TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berikut sederet fakta dugaan kecurangan PPDB 2024 di Sumsel berdasarkan versi Ombudsman Provinsi Sumsel yang dihimpun dari Tempo.
Bermula dari obrolan siswa
Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian awalnya menceritakan, salah satu syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh, seperti sertifikat atau piagam.
Setelah itu, siswa sering datang secara langsung ke sekolah untuk mengecek atau melakukan verifikasi dengan cara membawa ijazah dan data-data yang dibutuhkan. Di sana, katanya, verifikator menghitung secara langsung piagam itu setara dengan nilai berapa dan menjumlahkan total nilainya.
"Tentu kan kalau sama-sama anak kan pasti kadang-kadang mereka kan saling tahu juga nilai teman yang lain-lainnya. Seperti itu, ternyata pada waktu pengumuman kemarin anak-anak yang tadinya juara kelas 1, juara kelas 2 enggak masuk," kata Adrian kepada Tempo pada Senin malam, 17 Juni 2024.
Mereka membandingkan dengan teman sekelasnya lain yang dianggap rankingnya di bawah mereka, tapi lolos. "Kok bisa masuk. Nah makanya mereka melaporkan ke Ombudsman," kata Adrian.
Laporan orang tua wali murid
Adrian menyebut, setidaknya ada puluhan laporan dari orang tua wali murid. Mayoritas orang tua, lanjut Adrian, melaporkan dugaan praktik kecurangan PPDB di jalur prestasi. Mereka datang ke Ombudsman dengan membawa data yang dimiliki.
"Ya, kalau sejumlah persisnya saya enggak tahu tapi itu puluhan jumlahnya (laporan). Memang ada lebih kurang sekitar 7 sekolah yang di Palembang yang dilaporin. Jadi satu sekolah itu bisa sampai 4 pelapor," katanya.