Datangi sekolah yang dilaporkan
Ombudsman menemukan 7 sekolah yang diduga melakukan kecurangan PPDB 2024 setelah ada puluhan laporan dari orang tua wali murid. Adrian mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara datang ke sekolah yang dimaksud.
"Ternyata hampir 80 persen laporan ke Ombudsman itu memang terbukti," ujarnya.
Setelah dicek nilainya, anak yang melapor namanya seharusnya masuk, lantaran pihak Ombudsman menemukan data sekolah yang sejak awal telah membuat urutan nilai dari yang teratas sampai terendah dan nama yang harusnya masuk urutan malah tidak diterima.
"Walaupun memang ada juga yang pada saat kami lakukan klarifikasi di lapangan. Ternyata memang nilai si anak yang melapor itu memang enggak masuk," kata Adrian.
Tindakan Ombudsman
Setelah ada temuan itu, Ombudsman menduga telah terjadi kecurangan di sekolah lain dan membuat penyelidikan dengan membuatnya menjadi laporan inisiatif yang dipublikasi dan nantinya data tersebut akan dicocokkan lagi.
"Karena hampir rata-rata sekolah itu seperti itu. Kami beranggapan ini jangan-jangan hampir terjadi di semua sekolah dan korbannya bukan cuma orang yang melapor ke kami," ujarnya.
Tujuan laporan inisiatif agar pelapor bisa memantau sejauhmana penanganan Ombudsman menyelidiki kecurangan PPDB dan agar korban lain ikut melaporkannya.
Adrian mengatakan, penanganan akan dilakukan secepatnya terutama menghentikan proses PPDB dulu karena khawatir setelah daftar ulang atau setelah lebaran IdulAdha 2024 anak-anak terlanjur masuk sekolah dan terdaftar dalam sistem sekolah, padahal permasalahannya belum selesai.
"Khawatirnya nanti setelah daftar ulang orang tua terlanjur beli perlengkapan sekolah mulai segala macamnya. Makanya kami hold dulu, tunda prosesnya," kata Adrian.
Melihat kondisi ini, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang. Penundaan dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.
HENDRIK YAPUTRA | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Kecurangan PPDB, Peserta yang Seharusnya Lulus Malah Dinyatakan Gagal