Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Patuhi Aturan, Mardiono Tolak Tuntutan Mundur Dari Jabatan Plt Ketum PPP

image-gnews
Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Mardiono, mengatakan menghormati segala pendapat pelbagai pihak, termasuk yang memintanya untuk menanggalkan jabatannya.

Namun, kata Mardiono, dalam menjalankan organisasi, termasuk dalam partai politik terdapat aturan-aturan yang mesti dipatuhi dan diputuskan secara kolektif kolegial.

Sehingga, ia tak dapat mengakomodir tuntutan yang memintanya untuk mundur dari jabatan Plt Ketua Umum Partai Ka'bah karena bukan menjadi keputusan bulat partai.

"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

PPP, Ia melanjutkan, dalam melaksanakan operasional dan kegiatan politiknya diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disebut konstitusi partai.

Karenanya, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader.

"Silakan sampaikan melalui jalan yang resmi, forum resmi," ujar dia.

Forum resmi yang dimaksud Mardiono, ialah melalui mekanisme rapat pimpinan nasional (Rapimnas) atau musyawarah kerja nasional (Mukernas).

Dalam forum tersebut lah pendapat kader dapat disampaikan agar dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan akhir.

"Namanya organisasi kan ada aturan, tidak bisa hanya karena ada unjuk rasa jadi keputusan. Semua keputusan diambil melalui mekanisme kolektif kolegial," ucap Mardiono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumat lalu, dua kelompok yang menamai diri sebagai Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat.

Dua kelompok tersebut meminta agar Mardiono mundur dari jabatannya sebagai Plt Ketua Umum PPP, setelah dinilai gagal mempertahankan kursi PPP di DPR, serta tak mau mengakui kegagalannya ini.

Wakil Ketua Pimpinan Pusat GPK, Adrian Azhari Akbar Harahap, menyinggung langkah PPP yang dalam pemilihan presiden lalu memilih untuk berkoalisi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.

Padahal, kata dia, di kalangan akar rumput. Dukungan justru digelorakan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan.

"Beliau salah pilih koalisi dan gagal di pemilihan legislatif. Sehingga kami mendesak agar beliau mundur," ujar Adrian.

Merujuk hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP berpotensi besar terhempas dari Senayan setelah torehan suaranya tak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Rekapitulasi suara KPU dari 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri, menyatakan torehan suara PPP adalah 3,87 persen atau 5.897.777 suara. Walhasil, partai Ka'bah mesti terdepak dari Senayan.

Pilihan Editor: Kursi Plt Ketua Umum PPP Mardiono Mulai Digoyang

ANDI ADAM FATURAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

1 hari lalu

Logo PPP
Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

DPP PPP bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sebelum Pilkada untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar


DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

1 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

2 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun


Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

8 hari lalu

Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Plt Ketum PPP Mardiono usai menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

Prabowo melantik tujuh tokoh Utusan Khusus Presiden, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah. Bagaimana ketentuannya?


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

10 hari lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

10 hari lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.


5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

15 hari lalu

Bacalon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat  mendaftar di KPU Banten. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyebut bahwa wanita sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur, serta berbagai fakta menarik terkait karier politiknya.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

40 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

41 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.


PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

43 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.