Anies mengibaratkan permasalahan yang terjadi seperti orang yang sedang bermain catur dan tiba-tiba ada perubahan aturan.
“Anda main catur, di tengah-tengah main catur aturannya diubah, repot,” ucap dia.
Karena itu, Anies berharap tidak ada perubahan aturan yang dilakukan jika proses yang dijalankan sudah berlangsung. Anies pun menyerahkan kepada KPU untuk menyikapi putusan MA tersebut.
Adapun putusan MA tersebut dianggap memberi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, yaitu Kaesang, untuk bisa maju di pemilihan gubernur atau Pilgub 2024. Kaesang diketahui baru akan berulang tahun ke 30 pada 25 Desember mendatang atau sekitar satu bulan setelah Pilkada.
Sementara itu, Kaesang mengatakan jika dirinya dicalonkan di Pilgub Jakarta 2024, maka dia lebih condong memilih berpasangan dengan Anies.
"Kalau misalnya melihat pengawasan ya, paling realistis dengan Pak Anies," ucapnya di Masjid Al Huda, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024.
Selain Anies, Kaesang tak menutup peluang jika dirinya dipasangkan dengan Ridwal Kamil alias RK. Menurut dia, mantan Gubernur Jawa Barat itu memiliki kiprah yang cukup bagus di wilayahnya.
Kaesang menilai keduanya merupakan sosok yang baik dan hebat. Koalisi Indonesia Maju sendiri mengatakan RK menjadi salah satu opsi yang masuk dalam radar, bukan Anies. Namun, Kaesang menegaskan tidak masalah jika dipasangkan dengan siapa pun karena tetap menjamin komunikasi dengan semuanya.
Kaesang menegaskan soal maju atau tidaknya dia dalam Pilgub Jakarta akan diumumkan pada Agustus.
ANDI ADAM FATURAHMAN | SAVERO ARISTIA WIENANTO | AISYAH AMIRA WAKANG | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Anies Kritik Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah