TEMPO.CO, Jakarta - Isu soal Anies Baswedan akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 santer belakangan ini. Lantas, bagaimana sikap Anies terkait hal itu?
Saat ditemui di Markas Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jakarta, Anies tidak menjawab dengan tegas saat ditanya ihwal peluang Kaesang mendampinginya di Pilkada Jakarta.
Mantan Gubernur Jakarta itu mengatakan, lebih memprioritaskan agenda pembentukan koalisi partai ketimbang memikirkan siapa figur yang bakal diusung menjadi bakal calon wakilnya nanti.
"Sekarang ini kami memikirkan bagaimana agar PKB tidak sendirian. Tetapi, bisa bersama-sama dengan partai lain," kata Anies di markas DPW PKB Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Soal minat Kaesang untuk terjun ke Pilkada Jakarta, Anies menghormati setiap hak warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun, dia menekankan mengenai pemilihan calon pendampingnya semua harus dilalui dengan proses, salah satunya konsolidasi antar partai.
"Jadi urutannya begitu dulu (bentuk koalisi), setelah itu selesai baru dibicarakan pasangan," ujar bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Ketua Umum DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, partainya membuka kesempatan untuk membangun koalisi dengan partai lain, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hasbiallah menyebut, komunikasi dengan partai berlambang bunga mawar tersebut juga sudah dijalankan.
"Kami juga bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan menjadi Wakil Gubernur Jakarta," kata Hasbiallah usai mendeklarasikan dukungan kepada Anies, Rabu, 12 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Kritik putusan MA
Meski sebelumnya tidak menjawab dengan tegas soal peluang Kaesang mendampinginya di Pilkada Jakarta 2024, pada Jumat kemarin, 14 Juni 2024, Anies mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia calon kepala daerah. Dalam Putusan Nomor Nomor 23 P/HUM/2024.
MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah ketentuan usia minimal 30 tahun calon gubernur dan wakil gubernur yang semula berlaku ketika penetapan pasangan calon, menjadi saat pelantikan pasangan terpilih. Menurut Anies, peraturan yang ada tidak seharusnya diubah-ubah.
“Begini, peraturan itu tidak untuk diubah-ubah. Peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati. Itu prinsip,” kata Anies dikutip dari keterangan video dari Tim Anies pada Jumat, 14 Juni 2024.
Selanjutnya: Ibaratkan permainan catur