Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Tergesa-gesa

image-gnews
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Keputusan ini resmi diambil melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditetapkan pada 8 Mei 2024.

Perpres tersebut juga menetapkan waktu mulai berlakunya sistem KRIS. Menurut pasal 103B Ayat 1, penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS akan diterapkan di seluruh Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2025. "Rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit."

Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI, telah mengingatkan pemerintah tentang perlunya memastikan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan tidak menimbulkan beban berat bagi masyarakat kurang mampu dalam membayar iuran secara mandiri.

Dia menyoroti bahwa masih ada masyarakat yang terpaksa membayar iuran mandiri karena belum terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) karena masalah data yang tidak akurat. Rahmad menekankan pentingnya agar kelas mandiri tidak menjadi sekadar pilihan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menjadi anggota kelas standar.

Selain itu, Rahmad juga menyoroti perlunya keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat. Sebagai seorang politikus PDIP, ia meminta pemerintah untuk merancang dengan jelas sumber pembiayaan BPJS dengan sistem baru ini. Menurutnya, kesehatan keuangan BPJS Kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.

"Kalau BPJS tidak sehat, bagaimana mau memberi pelayanan kepada masyarakat?" kata Rahmad. "Itu harus didiskusikan sumber pembiayaannya agar BPJS tetap sehat, beri pelayanan pasien tapi masyarakat tidak keberatan iuran."

Dilansir dari dpr.do.id, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago  menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan. Menurut Irma, hal ini karena akan terjadi penurunan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan yang saat ini berada dalam kelas 1 dan 2. Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan yang berada dalam kelas 3 akan mengalami kenaikan, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam layanan BPJS Kesehatan.

Konstitusi kita menyatakan bahwa BPJS itu mengamanatkan itu berdasarkan gotong royong, ada asas keadilan. KRIS (Kelas Rawat Inap Pelajar) ini tidak seperti itu, tidak sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Irma saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juni 2024.

Dia menegaskan perlunya pemerintah mematuhi dan tidak mengabaikan konstitusi. Irma menyarankan agar konstitusi menjadi acuan utama dalam membuat keputusan, bukan hanya mengikuti peraturan presiden dan undang-undang lainnya. ”Mesti dilihat dulu konstitusinya, jangan hanya melihat peraturan presiden dan undang-undang lainnya. Ini amanat konstitusi lo. Jadi jangan main-main dengan amanat konstitusi," tambah Irma.

Irma juga menyoroti bahwa sejauh ini, peserta BPJS Kesehatan yang berada dalam kelas 3 jauh lebih banyak daripada yang berada dalam kelas 1 dan 2. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam kelas dan pembayaran.

"Rakyat Indonesia ini yang menggunakan BPJS kelas 3 itu jauh lebih besar dari yang kelas 1, kelas 2. Kemudian yang harus juga diperhatikan Peserta BPJS itu yang aktif paling besar 70%, 30% ke atas itu masih nonaktif," pungkasnya.

Lebih lanjut, Irma juga mempertanyakan keberadaan kajian akademis mengenai sistem KRIS yang akan diterapkan pemerintah. Dia menyatakan bahwa hal ini belum pernah dibahas dengan Komisi IX DPR RI, dan tiba-tiba menjadi sorotan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

SUKMA KANTHI NURANI | DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini 3 Dampaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

51 menit lalu

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, putra pertama adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Acara dilangsungkan di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi senang ketika mengetahui bahwa peringkat daya saing Indonesia secara global meningkat ke posisi 27, mengalahkan Inggris dan Jepang


DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

55 menit lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

Komisi I akan memberi waktu beberapa hari kepada Menkominfo Budi Arie.


Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan anggaran program makan bergizi gratis yang diusulkan Prabowo Subianto telah ditetapkan Rp 71 triliun.


Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai kondisi perekonomian terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik merupakan suatu peringatan.


Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

2 jam lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

Ketua Panja Komisi VIII DPR mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyingkap berbagai dugaan penyimpangan.


Ketua Panja BPIH Dukung Pembentukan Pansus Haji

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat meninjau kondisi pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Senin 11 Juni 2024.
Ketua Panja BPIH Dukung Pembentukan Pansus Haji

Pembagian kuota haji itu mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2).


Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kemudahan perizinan acara bisa membuat Indonesia lebih kompetitif.


Citra Positif DPR Meningkat, Puan: Hasil Kerja Gotong Royong

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Citra Positif DPR Meningkat, Puan: Hasil Kerja Gotong Royong

Terdapat tren positif apresiasi masyarakat kepada DPR dari tahun ke tahun selama dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan kawan-kawan


Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi saat Sidang Kabinet, Istana: Sebagai Presiden Terpilih

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai kondisi perekonomian terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Duduk di Sebelah Jokowi saat Sidang Kabinet, Istana: Sebagai Presiden Terpilih

Terpantau dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Prabowo duduk di jajaran menteri koordinator yang mendampingi presiden.


Jokowi Waspadai Turbulensi Politik Menjelang Pergantian Pemerintahan ke Prabowo

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Waspadai Turbulensi Politik Menjelang Pergantian Pemerintahan ke Prabowo

Jokowi berharap proses peralihan pemerintahan dari dirinya ke Prabowo berjalan baik dan mulus. Ia meminta kabinetnya menyampaikan isu positif.