Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Tergesa-gesa

image-gnews
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Keputusan ini resmi diambil melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditetapkan pada 8 Mei 2024.

Perpres tersebut juga menetapkan waktu mulai berlakunya sistem KRIS. Menurut pasal 103B Ayat 1, penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS akan diterapkan di seluruh Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2025. "Rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit."

Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI, telah mengingatkan pemerintah tentang perlunya memastikan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan tidak menimbulkan beban berat bagi masyarakat kurang mampu dalam membayar iuran secara mandiri.

Dia menyoroti bahwa masih ada masyarakat yang terpaksa membayar iuran mandiri karena belum terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) karena masalah data yang tidak akurat. Rahmad menekankan pentingnya agar kelas mandiri tidak menjadi sekadar pilihan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menjadi anggota kelas standar.

Selain itu, Rahmad juga menyoroti perlunya keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat. Sebagai seorang politikus PDIP, ia meminta pemerintah untuk merancang dengan jelas sumber pembiayaan BPJS dengan sistem baru ini. Menurutnya, kesehatan keuangan BPJS Kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.

"Kalau BPJS tidak sehat, bagaimana mau memberi pelayanan kepada masyarakat?" kata Rahmad. "Itu harus didiskusikan sumber pembiayaannya agar BPJS tetap sehat, beri pelayanan pasien tapi masyarakat tidak keberatan iuran."

Dilansir dari dpr.do.id, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago  menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan. Menurut Irma, hal ini karena akan terjadi penurunan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan yang saat ini berada dalam kelas 1 dan 2. Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan yang berada dalam kelas 3 akan mengalami kenaikan, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam layanan BPJS Kesehatan.

Konstitusi kita menyatakan bahwa BPJS itu mengamanatkan itu berdasarkan gotong royong, ada asas keadilan. KRIS (Kelas Rawat Inap Pelajar) ini tidak seperti itu, tidak sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Irma saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juni 2024.

Dia menegaskan perlunya pemerintah mematuhi dan tidak mengabaikan konstitusi. Irma menyarankan agar konstitusi menjadi acuan utama dalam membuat keputusan, bukan hanya mengikuti peraturan presiden dan undang-undang lainnya. ”Mesti dilihat dulu konstitusinya, jangan hanya melihat peraturan presiden dan undang-undang lainnya. Ini amanat konstitusi lo. Jadi jangan main-main dengan amanat konstitusi," tambah Irma.

Irma juga menyoroti bahwa sejauh ini, peserta BPJS Kesehatan yang berada dalam kelas 3 jauh lebih banyak daripada yang berada dalam kelas 1 dan 2. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam kelas dan pembayaran.

"Rakyat Indonesia ini yang menggunakan BPJS kelas 3 itu jauh lebih besar dari yang kelas 1, kelas 2. Kemudian yang harus juga diperhatikan Peserta BPJS itu yang aktif paling besar 70%, 30% ke atas itu masih nonaktif," pungkasnya.

Lebih lanjut, Irma juga mempertanyakan keberadaan kajian akademis mengenai sistem KRIS yang akan diterapkan pemerintah. Dia menyatakan bahwa hal ini belum pernah dibahas dengan Komisi IX DPR RI, dan tiba-tiba menjadi sorotan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

SUKMA KANTHI NURANI | DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini 3 Dampaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.


Operasi Memoles Citra Jokowi

6 jam lalu

Hari-hari menjelang lengser, Jokowi memerintahkan anak buahnya mengampanyekan puja-puji terhadap kebijakan dan programnya dalam dua periode. Konten itu diorkestrasi oleh para pejabat pemerintahan atas suruhan Jokowi sendiri.
Operasi Memoles Citra Jokowi

Tempo mengulas bagaimana Jokowi dan para pejabat di sekitarnya menggelar operasi memoles citra positif.


Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

6 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.


Kelakar Muzani soal Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri: Gue Gak Dipanggil

7 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Kelakar Muzani soal Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri: Gue Gak Dipanggil

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebutkan sudah mulai memanggil para calon menteri untuk hadir ke kediamannya pada Senin sore.


Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

ICJR mengkritik soal Joko Widodo dianugerahi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Polri menjelang lengser dari jabatannya


Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.


Ketua MPR Sebut Jokowi Berkenan Hadir ke Pelantikan Prabowo

8 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Sebut Jokowi Berkenan Hadir ke Pelantikan Prabowo

Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan bahwa Presiden Jokowi akan datang ke pelantikan Prabowo sebagai Presiden.


Jokowi Minta Kementerian ESDM Tingkatkan Lifting Minyak, Pengamat: Tidak Realistis

9 jam lalu

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (kedua kanan) bersama Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto (kanan) dan rombongan menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Jokowi Minta Kementerian ESDM Tingkatkan Lifting Minyak, Pengamat: Tidak Realistis

Llapangan yang ada saat ini tidak akan bisa untuk meningkatkan lifting minyak.


Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

9 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

Sebelumnya, baliho terima kasihJokowi dan Iriana terpasang di Colomadu. Teranyar, bendera terima kasih terbentang di langit


Gerindra Pastikan Sejumlah Menteri Jokowi Duduk di Pemerintahan Prabowo, Siapa Mereka?

9 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Diketahui, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti
Gerindra Pastikan Sejumlah Menteri Jokowi Duduk di Pemerintahan Prabowo, Siapa Mereka?

Sejumlah anggota kabinet Presiden Jokowi masuk dalam pemerintahan Prabowo Subianto untuk menduduki kursi menteri, kata Sekjeni Gerindra Ahmad Muzani