Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Bantah SYL soal Jokowi Perintahkan Tarik Uang Kementerian

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan membantah pernyataan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal dalihnya menarik uang di kementerian. Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.

Dini menjelaskan setiap instruksi Presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu permasalahan haruslah dimaknai dan dibatasi sesuai prosedur diskresi yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan.

"Ini tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya," katanya kepada Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dini menegaskan setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparatur sipil negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024, SYL mengatakan kebijakan yang diambilnya pada saat menjadi Mentan sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden karena ada peringatan krisis pangan akibat pandemi Covid-19 dan El Nino.

"Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan Presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan itu diajukan Syahrul Yasin kepada ahli hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Suharso yang menjadi saksi a de charge atau saksi yang meringankan yang diajukan oleh SYL. Dalam kesempatan itu, SYL mempertanyakan status hukum yang sedang menjeratnya akibat pengumpulan uang sharing para eselon satu di lingkungan Kementan.

Para saksi yang hadir pada sidang sebelum-sebelumnya mengaku dipaksa SYL mengumpulkan uang melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Hal ini disebut untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga.

DANIEL | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Siswa SMP 216 yang Bergurau Soal Palestina Dapat Sanksi Wajib Lapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Mendarat Pertama Kali di Bandara IKN: Mulus Banget Sih Turunnya

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo mendarat untuk pertama kalinya di Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 24 September 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Mendarat Pertama Kali di Bandara IKN: Mulus Banget Sih Turunnya

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembangunan bandara ini berjalan baik.


Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan penanaman tebu perdana di PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak

Proyek lahan tebu di Merauke oleh pemerintahan Presiden Jokowi ikut merusak hutan di Papua.


Ini Alasan Agroforestri Salak Bali Masuk Daftar Warisan Pertanian FAO

1 jam lalu

Petani perempuan sedang mengumpulkan buah salak selama panen di perkebunan di Karangasem, Bali. Dok. FAO/Harriansyah
Ini Alasan Agroforestri Salak Bali Masuk Daftar Warisan Pertanian FAO

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menilai agroforestri salak bali menunjukkan praktik budaya berkelanjutan dan punya arti sejarah.


PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

1 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

Proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi merampas 571 ribu hektare tanah rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) desak evaluasi.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

1 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.


Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

2 jam lalu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia, di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, Rabu (19/9/2024).  (ANTARA/HO-Kemenag
Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.


Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

Desakan Partai Gerindra untuk menunda ekspor pasir laut ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.


Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

2 jam lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi saling sindir soal jalan tidak mulus, ini bedanya jalan nasional, provinsi dan kabupaten/ kota.


Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

2 jam lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) mengkhawatirkan wacana Kemenperin terkait pengalihan pintu masuk tujuh barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

Zulhas mengaku tak ingin mengejar realisasi pengalihan jalur masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur di ujung pemerintahan Jokowi.


Jokowi and Prabowo Competing Food Estate Megaprojects in Merauke

2 jam lalu

Jokowi and Prabowo Competing Food Estate Megaprojects in Merauke

In the food estate project in Merauke, South Papua, Jokowi and Prabowo Subianto are competing to make it happen.