Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Hanya Berikan Surat Tugas untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPartai Amanat Nasional Sumatera Utara menyerahkan surat tugas kepada Bobby Nasution untuk bertarung di pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut 2024. Surat tugas untuk menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumut Syah Afandin di Kantor DPW PAN Sumut, Kota Medan, Rabu, 12 Juni 2024.

Syah Afandin mengatakan penyerahan surat tugas tersebut merupakan amanah dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan atau Zulhas untuk ditindaklanjuti jajaran pengurus dalam menghadapi kontestasi kepala daerah di Sumut.

"Kami kemarin sudah melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon gubernur Sumut. Sesuai arahan Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan, PAN hanya mengeluarkan surat tugas untuk Bobby Nasution," ujar Syah Afindin usai menyerahkan surat tugas itu.

Pria yang akrab disapa Ondim ini menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang nantinya akan menjadi syarat dukungan untuk Bobby maju menjadi calon gubernur Sumut.

"Jadi tahapannya surat tugas dulu, kemudian setelah itu diberikan rekomendasi sebagai persyaratan. Mudah-mudahan nanti PAN akan berjuang bersama," kata dia.

Ondim menuturkan ada sejumlah tokoh yang mengambil formulir pendaftaran baik untuk menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur yang akan bertarung pada Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Dia menyebutkan mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur melalui PAN.

"Ada Pak Edy Rahmayadi juga yang mendaftar, sisanya empat tokoh lainnya mendaftar sebagai wakil (gubernur),” sebut dia.

Namun dia menegaskan partainya hanya mengeluarkan surat tugas kepada Bobby Nasution untuk bertarung di Pilkada Sumut pada Pilkada 2024. "Ini surat tugasnya langsung dari DPP PAN," ujar dia.

Bobby Nasution Sambut Baik Surat Tugas dari PAN 

Adapun Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik penyerahan surat tugas dari PAN Sumut tersebut. Dia mengatakan surat tugas tersebut adalah simbol bersama membangun Sumut untuk lima tahun ke depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng yang dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas yang berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.


Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat

15 menit lalu

Warga selaku penggugat saat mengikuti People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa disebut tetap memiliki impak meski dinilai tak memiliki kedudukan legal dan formal.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

44 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

Jokowi pun mengungkit daya saing Indonesia pada 2024 yang naik signifikan. Merujuk pada data IMD atau World Competitiveness Ranking.


Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

1 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

Presiden Jokowi mengambil jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden yang selesai menjalan tugas dengan membangun kediaman di Karanganyar


BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

1 jam lalu

AP/Miguel Villagran
BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

Tiga perusahaan menyatakan minat berinvestasi di Tanah Air yaitu BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai yang mereka miliki, PowerCo.


Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

1 jam lalu

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN
Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

Presiden Jokowi cek harga bahan pokok ke pasar Sampit.


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

2 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

2 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.


Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

2 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

Rumah pensiun Presiden Jokowi di Colomadu, Karanganyar, sudah dalam proses pembangunan. Berapa luasnya?