Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Tugas Ipar Jokowi, Sigit Widyawan, Sebagai Komisaris BNI

image-gnews
Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sigit Widyawan, suami dari sepupu Presiden Joko Widodo kembali diangkat menjadi komisaris independen PT Bank Negara Indonesia (Presero). Sigit pertama kali ditunjuk sebagai komisaris independen pada 2018, selama lima tahun. Jabatan Sigit sebagai komisaris independen BNI diperpanjang sampai 2025.

Sigit mengatakan posisinya sebagai komisaris adalah bertugas melakukan pengawasan dan memantau kinerja internal BNI. Ia menjelaskan tugas komisaris independen terbagi menjadi empat, yaitu  komite audit, pemantau risiko, nominasi dan remunerasi, serta tata kelola terintegrasi. 

Corporate Secretary PT BNI, Okki Rushartomo, mengatakan pengangkatan Sigit sebagai komisaris independen dilakukan secara profesional berdasarkan latar belakang dan kemampuannya. “Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, profesionalisme, reputasi, dan independensi yang dimiliki oleh calon komisaris independen,” kata Okki, melalui pesan tertulis pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Tata cara pengangkatan dewan komisaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di undang-undang ini diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS yang memutuskan pengangkatan dewan komisaris. Adapun pemagang saham BNI di antaranya pemerintah Indonesia sebanyak 60 persen dan sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi.

Tugas Komisaris

Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, berikut ini tugas dan tanggung jawab komisaris perseroan:

Pasal 108

-Mengawasi kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi.

Pasal 114

-Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perseroan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Bertanggung jawab menjalankan tugas pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi.

-Bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

Pasal 116

Dewan komisaris wajib:

-Membuat risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan salinannya.

-Melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan atau keluarganya pada perseroan

-Melaporkan tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.

Pasal 118

-Berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS, dewan komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.

Pilihan Editor : Daftar Kerabat Jokowi yang Jadi Petinggi BUMN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

5 menit lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi ajudannya Mayor Teddy sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.


Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

17 menit lalu

Warga bersama TNI mengarak simbol negara Garuda Pancasila dan bendera raksasa Merah Putih melintasi pasar Ir. Sukarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, 13 Juli 2017. Kegiatan tersebut disamping untuk memperingati HUT kabupaten Sukoharjo sebagai bumi Pancasila  juga mengingatkan kembali nilai butir Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia. Tempo/Bram Selo Agung
Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?


Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

1 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

17 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

18 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).