Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Mantan Ajudan Jokowi Ajukan Cuti Usai Daftar jadi Bakal Calon Bupati Boyolali dari Gerindra

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Solo, Agus Irawan dikabarkan telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Cuti yang itu diambil  menyusul niatnya maju sebagai bakal calon Bupati Boyolali pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024

Pengajuan CLTN adik kandung Devid Agus Yunanto yang merupakan mantan ajudan Joko Widodo atau Jokowi saat masih menjadi Wali Kota Solo itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo, Rini Kusumandari saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Juni 2024. 

"Hari ini baru mengajukan CLTN. Proses selanjutnya ada di BKPSDM (Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo)," jawab Rini melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada Tempo, pada Senin, 10 Juni 2024. Agus Irawan merupakan staf pengelola data dan informasi di Dispora Kota Solo. 

Rini memastikan telah menindaklanjuti permohonan CLTN yang diajukan oleh Agus tersebut. Rini juga meminta agar Agus juga memberikan penjelasan secara langsung terhadap permohonan cuti yang dia ajukan karena ingin maju di Pilkada Boyolali. "Hari ini tadi sudah saya beri pengantar untuk pengajuan cuti," katanya. 

Agus belum memberikan keterangan atas upaya Tempo untuk mengkonfirmasi permohonan cutinya. Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Aryatno menjelaskan mengacu pasa aturan Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Status Kepegawaian Aparatur Sipil Negara  yang menjadi bakal calon peserta Pemilu tahun 2024 harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“ASN yang akan melakukan pendekatan ke partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai peserta pemilu dan pemilihan tahun 2024 agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagaimana ketentuan lampiran 2 huruf b angka 3 keputusan bersama, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan,” kata Dwi menjelaskan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dia menuturkan setelah permohonan disetujui, ASN yang CLTN itu dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai abdi negara. ASN tersebut pun tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan yang melekat. 

"Cuti di luar tanggungan negara itu yang bersangkutan bebas, tidak beraktivitas tugas, tidak diberikan gaji dan kompensasi. Artinya lepas jabatan dan tidak aktif berdinas," terangnya.

Dia mengungkapkan, Agus merupakan ASN staf pengelola data dan informasi di Dispora Kota Solo. “Dia (Agus) masuk sebagai CPNS Pemerintah Kota Solo tahun 2010 melalui jalur honorer dari Dinas Pasar waktu itu (Dinas Perdagangan sekarang),” tuturnya. 

Pilihan editor: Cara Pilih Sekolah dan Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

7 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

17 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

PKS menilai Anies Baswedan dan Prabowo bisa bertukar pikiran mengenai prospek Jakarta ke depan.


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

1 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

1 jam lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

Presiden Jokowi diadili dalam Pengadilan Rakyat. Apa saja gugatan yang disebut "Nawadosa" ?


Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sawah di Kalimantan Tengah Pagi Ini

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sawah di Kalimantan Tengah Pagi Ini

Jokowi direncanakan tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, untuk kunjungan kerja di Kalimantan Tengah hari ini.


Profil Asfinawati, Hakim Ketua Mahkamah Rakyat Luar Biasa

3 jam lalu

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
Profil Asfinawati, Hakim Ketua Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo. Asfinawati menjadi hakim ketua


Istana Anggap Lumrah Sidang Mahkamah Rakyat yang Kuliti Dosa Jokowi

3 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Anggap Lumrah Sidang Mahkamah Rakyat yang Kuliti Dosa Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Jokowi di UI, Selasa kemarin.


Gara-gara Mau Berantas Judi Online, Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware?

4 jam lalu

Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gara-gara Mau Berantas Judi Online, Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware?

Serangan siber ransomware di PDN terjadi tak lama setelah pemerintah menyatakan akan memberantas judi online di Tanah Air.