Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

image-gnews
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Hasto akan diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu.

“Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Ali Fikri pada Kamis pekan lalu, 6 Juni 2024.

Lantas mengapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disangkutpautkan dengan kasus Harun Masiku?

Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap dimaksudkan agar KPU meloloskan dirinya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui skema pengganti antar waktu atau PAW. Hasto disebut mengetahui transaksi suap tersebut.

Pemanggilan KPK terhadap Hasto ini bukanlah kali pertama. Lembaga antirasuah sebelumnya pernah pula memanggil petinggi PDIP itu guna dimintai keterangan terkait perkara ini pada Jumat, 24 Januari 2020 silam. Hasto menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap kasus Wahyu Setiawan. Dia datang untuk menjaga muruah KPK.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga muruah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” tutur Hasto kala itu, setibanya di Gedung KPK.

Berikut fakta-fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disangkutpautkan dengan kasus Harun Masiku

1. Kronologi kasus

Perkara suap Harun terhadap Wahyu bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal pada 26 Maret 2019. Meski telah tiada, adik ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tetap menang dalam Pemilu yang digelar April tersebut. KPU lalu memutuskan Riezky Aprilia, caleg PDIP pemenang kedua, menggantikannya.

Namun, Rapat Pleno PDIP memutuskan agar Nazarudin digantikan oleh Harun. PDIP bahkan sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Fatwa itu dikabulkan sebagian. Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Namun KPU berpendirian teguh dengan keputusannya untuk melantik Riezky. Harun lalu menyuap Wahyu, diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Skema suap ini dilakukan lewat perantara kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Saeful lalu melobi anggota Bawaslu Agustiani Tio Fidelina untuk mengabulkan permohonan PDIP agar KPU menetapkan Harun, bukan Riezky. Agustiani kemudian sekongkol dengan Wahyu untuk membantu niat jahat itu. Karena Riezky sudah dilantik pada Oktober, upaya lalu dilakukan dengan skema PAW.

2. Hasto diduga mendapatkan laporan soal rencana suap kepada Wahyu

Wahyu menyanggupi dan meminta duit operasional Rp 900 juta. Saeful diduga melapor kepada Hasto Kristiyanto pada 16 Desember soal rencana pemberian uang kepada Wahyu tersebut. Keesokan harinya, Saeful menyerahkan uang muka Rp 200 juta kepada Agustina untuk disetorkan kepada Wahyu. Wahyu kemudian menerima Rp 150 juta yang diantarkan Agustiani di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Pada 23 Desember, Harun menyerahkan duit Rp 850 juta kepada Riri, anggota staf di kantor PDIP, di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Jakarta, yang merupakan kantor Hasto Kristiyanto. Duit itu lalu diteruskan kepada Saeful. Pada 26 Desember, Saeful menyerahkan kepada Agustina sebesar Rp 450 juta. Saat akan diserahkan kepada Wahyu pada 27 Desember, Wahyu meminta Agustiani supaya menyimpan dulu uang tersebut.

Kemudian pada 6 Januari 2020, rapat pleno KPU kembali menolak permintaan PDIP yang ingin mengganti Riezky dengan Harun. Upaya lobi pakai duit rupanya belum memperlihatkan hasil. Wahyu menghubungi Donny dan berjanji mengusahakan kembali proses pergantian antar waktu untuk Harun. Janji itu tak terpenuhi karena pada 8 Januari, KPK berhasil meringkus Wahyu dan Agustina dalam OTT KPK.

Termasuk Wahyu dan Agustina, total ada delapan orang yang menjadi target penangkapan dalam operasi ini. Empat orang lalu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harun, Wahyu, Agustiani, dan Saeful Bahri. Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sedangkan Harun menghilang. Saat penangkapan, Harun disebut tengah di luar negeri. Namun, investigasi Majalah Tempo edisi Sabtu, 18 Januari 2020 melaporkan, dia sudah ada di Indonesia saat OTT KPK.

Selanjutnya: Ada Hasto di PTIK ketika itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

19 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

2 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.


Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

Dasco akan bertanya langsung kepada Eko Patrio soal harapan PAN mendapat jatah menteri sebanyak-banyaknya di kabinet Prabowo.


Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersilaturami dengan Ketua Umum PDIP Megawati di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 Mei 2022. Foto: Istimewa
Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

Saat ditanya akankah pertemuan Prabowo-Megawati digelar sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang, Puan menjawab singkat: Secepatnya.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

6 jam lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

6 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

8 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

11 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

14 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.