TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memaparkan strateginya mencegah pelanggaran pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dengan mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang penyusunan daftar pemilih.
"Selain itu, perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu. Lalu perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya, serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia menuturkan pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.
Adapun bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan yaitu data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal, pemilih beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi warga negara asing (WNA).
"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK (daftar pemilih khusus), pemilih pemula, dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujarnya.
Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya membutuhkan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, serta TNI dan Polri.
"Kami juga melibatkan masyarakat adat, perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan pihak terkait lainnya," ujar Bagja.
Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah
Adapun Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah setempat untuk menguatkan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
"Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah dari tingkat kabupaten sampai tingkat kelurahan, untuk aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu, 1 Juni 2024.