Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Total Biaya Yang Didapat dari KIP Kuliah Merdeka 2024

image-gnews
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) membuka kesempatan bagi mahasiswa baru, sebagai penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2024.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 200 ribu pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rentan. Bantuan KIP diberikan kepada siswa angkatan yang lulus pada tahun 2024, 2023, 2022. Pendaftaran akun KIP-K dibuka sejak 12 Februari - 31 Oktober 2024.

Keunggulan Penerima KIP Kuliah Merdeka

Melansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, pemerintah memberikan izin biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT. Bantuan diberikan kepada peserta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selanjutnya, mahasiswa mendapatkan pembebasan bantuan biaya kuliah, baik uang kuliah tunggal atau UKT. Bantuan langsung diberikan ke rekening perguruan tinggi.

Selain itu, KIP Kuliah Merdeka memberikan bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali, setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada program studi (Prodi) dengan akreditasi unggul atau A atau internasional, maksimal mendapatkan bantuan biaya sebesar Rp 8 juta. Khusus untuk prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta.

Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B, maksimal mendapatkan bantuan biaya sebesar Rp 4 juta. Sementara itu, prodi dengan kreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

Dengan jaminan di atas, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun kepada peserta KIP Kuliah Merdeka. Biaya itu seperti operasional pendidikan atau yang berhubungan dengan biaya proses pembelajaran. 

Sebagai catatan, biaya operasional pendidikan tidak termasuk biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda. Sehingga pelajar tetap perlu membayar mandiri.

Pilihan Editor: Besok, Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

4 jam lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

2 hari lalu

Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek Ahmad Mahendra, memegang piala penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 di The Westin, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendikbud
Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.


Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.