Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rieke Diah Minta Pemerintah Batalkan Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Reike menyatakan kontra dengan kebijakan pengenaan iuran untuk Tapera tersebut. Ia menyinggung berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK pada 2021, ditemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan dana Tapera oleh Badan Pengelola Tapera.

"Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera," kata Rieke dikutip dari situs resmi DPR, Rabu, 5 Juni 2024.

Adapun BPK pada 2020 dan 2021 memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional oleh Badan Pengelola Tapera di tahun tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Secara keseluruhan, laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 itu membeberkan lima hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Salah satu dari hasil pemeriksaan itu adalah temuan sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567.457.735.810 atau sekitar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.

Rieke mengatakan, bahwa temuan BPK itu menjadi bukti buruknya kinerja BP Tapera dalam mengelola dana Tapera. Karena itu, ia meminta BPK mengaudit secara menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasionalnya dari 2020 hingga 2023 di seluruh provinsi Tanah Air.

Tak hanya itu, anggota dari Fraksi PDIP ini meminta BPK mengaudit dana Bapertarum-PNS yang pada akhir 2020 dialihkan pengelolaannya ke Badan Pengelola Tapera. Adapun dana Bapertarum-PNS itu senilai Rp 11,8 triliun milik 5 juta peserta.

"Kami mendesak pemerintah untuk membayarkan dana Bapertarum-PNS atau Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal," kata Rieke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rieke juga mendukung upaya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengusut investasi fiktif sekitar Rp 1 triliun yang diduga dilakukan oleh PT Tapera.

Pemerintah tak bakal tunda Tapera

Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tetap berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Kantor Staf Presiden atau KSP, Moeldoko.

Pada Jumat, 31 Mei 2024 di kompleks Istana Jakarta, Moeldoko mengatakan, polemik yang muncul di masyarakat mengenai Tapera karena pemerintah kurang mensosialisasikannya. “Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” kata Moeldoko.

KSP mengatakan, Tapera ini tidak akan dimasukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi untuk mengakomodasi program-program presiden terpilih Prabowo Subianto, seperti makan siang gratis.

Moeldoko mengatakan, iuran Tapera untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berjalan setelah ada peraturan menteri dari Kementerian Keuangan. Namun untuk pekerja swasta setelah ada peraturan dari Menteri Tenaga Kerja.

Jokowi memberlakukan iuran wajib Tapera bagi pegawai swasta melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 pada 20 Mei 2024. Isi PP Tapera yang diteken Jokowi membuat gaji pekerja baik PNS maupun swasta, bakal dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027.

Pilihan Editor: Moeldoko Ungkap Alasan Tapera Tetap Dilanjutkan Meski Diprotes Pekerja dan Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

53 detik lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

9 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

10 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

11 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

11 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

12 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

12 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

12 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

Pramono Anung terus mengupayakan untuk bisa mendapat banyak dukungan dari berbagai sumber suara


PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

14 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

14 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.