Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Terakhir Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Periode prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK telah berlangsung sejak 20 Mei dan berakhir hari ini, Rabu, 5 Juni 2024. Tahapan ini wajib dilakukan oleh seluruh calon peserta didik baru atau CPDB.

Pada tahapan ini, CPDB harus melakukan registrasi di laman sidanira.jakarta.go.id. Peserta diminta mengisi data diri dan mencetak tanda bukti prapendaftaran untuk dapat lanjut ke tahap pendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Syarat prapendaftaran

Peserta yang bisa mengikuti prapendaftaran wajib berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023. Syarat lainnya adalah:

  • CPDB merupakan lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024 yang berasal sekolah luar provinsi DKI Jakarta.
  • CPDB merupakan lulusan tahun 2022 dan 2023 yang berasal sekolah dari dalam provinsi DKI Jakarta.
  • CPDB berasal dari Satuan Pendidikan Asing.

Tata cara prapendafataran

  1. Mengakses Laman Resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran 
  2. Melakukan Pendaftaran Pada Menu Registrasi
  3. Mengisi Formulir Secara Daring
  4. Mencetak Tanda Bukti Hasil Verifikasi Prapendaftaran
  5. Login ke Dalam SIstem Sidanira Dengan Mengakses Laman Resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login 
  6. Mengunggah Hasil Pindai atau Foto Kokumen Asli
  7. Memantau Hasil Verifikasi Dokumen yang Diunggah
  8. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran

Persyaratan dokumen prapendaftaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

A. Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah, jika memiliki
  • Sertifikat Prestasi Akademik, jika memiliki
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik, jika memiliki
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

B. Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah, jika memiliki
  • Sertifikat Prestasi Akademik, jika memiliki
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik, jika memiliki
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK, jika memiliki
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika memiliki
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen, jika memiliki

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan bahwa masyarakat atau para peserta didik baru tidak perlu panik, karena alur PPDB tahun 2024 masih sama seperti pada 2023. Jika peserta mengalami kesulitan atau kekeliruan dalam menginput data, bisa langsung datang ke Posko PPDB wilayah DKI Jakarta terdekat.

"Peserta tidak perlu panik, petugas kami siap membantu" Ucap Budi Awaludin saat menjelaskan Seputar PPDB melalui kanal Youtube resmi JakdisdikTV pada Selasa, 4 Juni 2024.

Pilihan Editor: Ini Kriteria Siswa yang Dapat Prioritas Masuk Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Soal Skandal Cuci Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu di SD Juga

17 Juli 2024

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Skandal Cuci Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu di SD Juga

Dinas Pendidikan menyesalkan kasus cuci nilai rapor dalam PPDB 2024 yang mengakibatkan 51 calon siswa asal SMPN 19 Depok dianulir masuk SMA Negeri.


Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

17 Juli 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Disdik Depok masih melakukan pemeriksaan dan monitoring berkaitan dengan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Soal Manipulasi Nilai Rapor di Depok, Disdik Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Jabar

16 Juli 2024

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi bicara terkait cuci rapor di Depok, Selasa, 16 Juli 2024. Foto : Dokumentasi Pribadi
Soal Manipulasi Nilai Rapor di Depok, Disdik Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Jabar

Mochamad Ade Afriandi mengatakan telah melaporkan kasus manipulasi nilai rapor di Depok ke Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.


Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

16 Juli 2024

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi bicara terkait cuci rapor di Depok, Selasa, 16 Juli 2024. Foto : Dokumentasi Pribadi
Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci rapor di SMPN 19 Depok.


Skandal Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Kepala Sekolah: Kami Siap dengan Konsekuensinya

16 Juli 2024

Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina saat dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Kepala Sekolah: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Kepala SMP Negeri 19 Kota Depok Nenden Eveline Agustina mengakui skandal katrol nilai 51 murid lulusan sekolahnya agar masuk SMA Negeri.


Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan

16 Juli 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan

Budi Awaluddin mengatakan siswa yang tak lolos PPDB 2024 dan melanjutkan di sekolah swasta bisa ajukan bantuan pendidikan masuk sekolah


Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

15 Juli 2024

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

Sholikhah meminta Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi PPDB tahun 2024 setelah adanya laporan wali murid soal dugaan maladministrasi ke Ombudsman