Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku belum mengetahui motif pelaku katrol nilai rapor yang berdampak terhadap 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok. Mereka seluruhnya dibatalkan masuk SMA negeri. 

"Saya belum memperoleh informasi terkait itu, karena yang kami terima informasi adalah kaitannya dengan kejadian tersebut, tentunya itu nanti akan dilakukan pendalaman dan lain sebagainya di saat nanti dalam proses kami pembinaan," tutur Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno mengatakan belum menggali motif katrol nilai rapor, baik untuk prestasi dan gengsi antar sekolah, atau ada motif ekonomi di belakangnya. Disdik Depok masih mendalami dan memonitoring kasus katrol nilai rapor di SMPN 19.

"Saya belum gali sejauh itu, hanya kemarin itu karena ada informasi yang seperti itu (skandal katrol nilai rapor) segera kami sampaikan seperti ini, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan  masih menyelidiki temuan tersebut dengan mengklarifikasi dan monitoring terhadap sekolah. Sutarno berjanji akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan agar skandal katrol nilai rapor tidak terulang atau merembet ke sekolah lain. Adapun SMP negeri di Depok berjumlah 34 sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini sebagai bahan evaluasi bagi kami. Apa yang harus dilakukan kepada SMP SMP yang lain, 33 plus 1, artinya 33 (sekolah) kami kasih pembinaan yang satu pun kami intensifkan dilakukan pembina supaya lebih bagus, jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba, yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," jelas Sutarno. 

Disdik Depok berjanji akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap 34 SMP negeri agar skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 tidak terulang di tahun mendatang. "Nanti akan kami cermati semuanya, kami monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja, SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," tegas Sutarno.

Selain itu, monitoring ke sekolah swasta yang sistem pembinaannya jelas, sebab rapor menjadi tanggung jawab Disdik, di mana dalam proses pembelajaran sekolah tidak hanya negeri, tetapi juga swasta yang di bawah naungan Disdik Depok.

"Semua jenjang ini  kami peringatkan agar lebih cermat, bagaimana kami dalam hal mengurus khususnya penilaian, jadi nanti assessment yang lain mana teknik di era saat ini, ayo kita sama-sama cermati, supaya lebih intensif perhatian kita ke arah sana seperti apa, supaya nanti Depok itu lebih baik. Kita bergerak sama-sama," kata Sutarno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

5 hari lalu

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

7 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

13 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

13 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

18 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

20 hari lalu

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya


KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

21 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

21 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

21 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

Saat ini ada sekitar 405 sekolah swasta di DKI Jakarta yang dinilai mampu atau mandiri.


Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor, Kejari Depok Kumpulkan 50 Dokumen

22 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor, Kejari Depok Kumpulkan 50 Dokumen

Kejari Depok terus mengusut dugaan korupsi di balik skandal katrol nilai rapor siswa SMPN 19 Depok.