TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka peluang mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelang Pilgub Jakarta 2024. Kedua partai membuka kemungkinan mengusung mantan calon presiden pada Pemilu 2024 itu di Pilgub Jakarta.
Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan partainya mengutus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas berkomunikasi dengan Anies perihal Pilgub Jakarta.
"Kami memanggil ketua DPW (Jakarta) untuk disuruh melakukan komunikasi dengan timnya Pak Anies," kata Halim di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Halim mengungkapkan komunikasi itu dilakukan untuk mendalami secara detail soal data dan peluang, jika Anies diusung kembali sebagai bakal calon gubernur Jakarta periode 2024-2029. Dia menuturkan komunikasi itu nantinya dibahas kembali di Desk Pilkada PKB dan keputusan akhir diambil dalam rapat pleno DPP PKB.
Saat ditanya apakah Anies akan mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) di Desk Pilkada PKB, Halim mengatakan prosesnya berjalan dinamis.
"Semua harus melalui tahapan UKK, tapi UKK tidak hanya dilakukan di DPP. Persoalan tempat tidak menjadi aturan baku, yang penting substansi yang didiskusikan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara pribadi mengaku senang pasangannya dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maju di Pilgub Jakarta.
“Ya, kalau saya pribadi senang sekali kalau Anies diusung, itu memang jadi bagian dari kebersamaan selama ini,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 28 Mei lalu.
Sedangkan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan DPW PKS Jakarta telah mengusulkan Anies Baswedan untuk menjadi calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.
Menurut dia, Ketua PKS Jakarta telah menyampaikan ke DPP bahwa koalisi Partai Nasdem, PKS, dan PKB berpotensi mengusulkan Anies sebagai calon gubernur. Jika Anies dicalonkan kembali jadi cagub, kata dia, maka itu bukan hanya usulan dari PKS tetapi juga hasil kesepakatan tiga partai tersebut.
Syarat untuk mendukung satu pasang calon minimal memiliki 22 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Saat ini, PKS memiliki 18 kursi sebagai pemenang Pemilu 2024 di Jakarta. PKB memiliki 10 kursi dan Nasdem mendapatkan 11 kursi.
Selanjutnya, PDIP tertarik kepada Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta...