INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN). Pembentukan DAN adalah jalan tengah antara sistem single bar atau multi bar sehingga bisa menyamakan visi, misi, dan aturan main sekaligus penegakan etik bagi para advokat yang saat ini tersebar di berbagai organisasi advokat.
Pembentukan DAN juga bisa membuat silabus pendidikan untuk menyamakan standarisasi pendidikan dan pelatihan bagi para advokat. Pentingnya keberadaan DAN akan dibahas mendalam dalam Kongres IV Kongres Advokat Indonesia, di Surakarta, Jawa Tengah, pada 7-8 Juni 2024.
"Melalui Kongres tersebut, kepemimpinan dalam Kongres Advokat Indonesia rencananya akan diubah dari posisi presiden menjadi dewan presidium yang maksimal diisi 9 orang. Kongres juga akan melahirkan berbagai rekomendasi kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya terkait dunia hukum dan advokat," ujar Bamsoet, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menjelaskan, saat ini dunia advokat sedang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi informasi yang membuat dunia hukum menjadi terdisrupsi. Dunia advokat dituntut untuk adaptif dan transformatif.
"Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik," ujarnya.
Kata Bamsoet, fenomena tersebut menjadi tanda advokat harus mampu memiliki literasi teknologi. Sehingga bisa beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika zaman.
"Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi dan inovasi, sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, dan bukan dimaknai sebagai ancaman yang dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat di masa depan," kata dia. (*)