Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi bagi 22 Jemaah Tanpa Visa Haji: Dideportasi, Tak Bisa Masuk Arab Saudi 10 Tahun

image-gnews
Umat Islam berjalan usai mengikuti shalat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 14 Juli 2023. Masjid Nabawi dipadati jamaah dari berbagai negara usai melaksanakan rangkaian ibadah haji di Mekah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Umat Islam berjalan usai mengikuti shalat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 14 Juli 2023. Masjid Nabawi dipadati jamaah dari berbagai negara usai melaksanakan rangkaian ibadah haji di Mekah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsuler Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan sebanyak 22 jemaah asal Indonesia yang ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi akibat tak mengantongi visa haji akan dipulangkan besok. Mereka ditetapkan status deportasi.

"Jadi akan berlaku ketentuan deportasi, yang salah satunya ban atau larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” kata Yusron ketika dihubungi Jumat, 31 Mei 2024.

Pihak KJRI di Jeddah telah mendampingi dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah. "Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Mereka terdiri dari 22  jemaah dan 2 koordinator," kata Yusron.

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi, sebanyak 22 jemaah tersebut dibebaskan namun berstatus deportasi. Sementara 2 orang koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.

Sat ini, tim KJRI sedang mendampingi 22 WNI itu melakukan proses di imigrasi untuk pemulangan mereka, "Yang pulang 22 orang, 2 orang sebagai koordinator akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya besok akan kembali ke Indonesia dengan Garuda," kata Yusron.

Sebanyak 24 WNI ini sebelumnya diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab Saudi saat miqat di Biar Ali dan akan menuju Makkah pada 28 Mei lalu. Saat diperiksa, koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

“Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” ujar Yusron.

Namun karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, para 22 jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan, “Para jemaah ini berasal dari Banten," kata Yusron.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusron, dua WNI yang berperan sebagai koordinator dikenai pasal transporting Haji di mana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan banned selama 10 tahun. “Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi biasanya ada penerjemah di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan koordinator berinisial MH dan JJ itu mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta.

Saat ini, menurut Yusron, pemerintah Arab Saudi memang sedang berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam dalam pelayanan. Salah satunya dengan pengetatan aturan untuk masuk Makkah.

“Artinya tasreh (izin) menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” kata Yusron. “(Sebab) Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan."

Yusron turut mengimbau masyarakat Indonesia yang akan berhaji untuk memastikan bahwa dirinya memiliki visa haji sebelum berangkat ke tanah suci. "Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin). Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh," ujarnya.

Adapun visa yang dapat digunakan untuk berhaji adalah yang visa haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah. Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. “Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji," tegasnya.

Pilihan Editor: 22 Jemaah yang Tak Punya Visa Haji Akan Dipulangkan ke Indonesia Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahun Baru Islam 2024, Kiswah Penutup Kabah Diganti, Begini Cara Membuat dan Menggantinya

1 jam lalu

Pekerja menyulam kain Kiswah di sebuah pabrik di Mekah, Arab Saudi, 13 Juni 2024. Kiswah yang merupakan kain penutup Ka'bah, disiapkan untuk menyambut Idul Adha. REUTERS/Mohammed Salem
Tahun Baru Islam 2024, Kiswah Penutup Kabah Diganti, Begini Cara Membuat dan Menggantinya

Pada 1 Muharram 1446 Hijriyah, kain penutup atau kiswah Kabah diganti. Bagaimana cara membuat dan mengganti kiswah?


Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

17 jam lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau proses pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan paksa atau deportasi 13 WNA asal Taiwan.


Arab Saudi Beri Kewarganegaraan kepada Dokter, Ilmuwan hingga Talenta Internasional

1 hari lalu

Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud ikut menyaksikan laga Final Piala Raja Arab Saudi 2023-2024 antara Klub Al Hilal dengan Al Nassr di Al Nassr di King Abdullah Sport City, Jeddah, Arab Saudi, 1 Juni 2024. REUTERS/Stringer
Arab Saudi Beri Kewarganegaraan kepada Dokter, Ilmuwan hingga Talenta Internasional

Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan dekret pemberian kewarganegaraan kepada sejumlah ilmuwan, dokter, peneliti, inovator, dan talenta ternama.


Top 3 Dunia: Retno Marsudi Temui 150 Anak PMI Hingga Arab Saudi Bahas Haji 2025

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Retno Marsudi Temui 150 Anak PMI Hingga Arab Saudi Bahas Haji 2025

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 4 Juli 2024 diawali oleh kabar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendatangi Sanggar Bimbingan di Semenanjung Malaysia


DPR Resmi Bentuk Pansus Haji di Ujung Masa Jabatan, Siap Rapat saat Reses

2 hari lalu

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
DPR Resmi Bentuk Pansus Haji di Ujung Masa Jabatan, Siap Rapat saat Reses

Pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR periode 2019-2024 yang akan segera purnatugas.


Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

2 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

Fase pemulangan jemaah haji Indonesia Gelombang I berakhir hari ini, Kamis 4 Juli 2024.


Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kuota beasiswa santri tahun ini ditargetkan 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3.


Top 3 Dunia: Daftar Hitam Jasa Umrah dan Haji, Houthi Larang Musik Pop

3 hari lalu

Umat Islam meminum air zam-zam di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Top 3 Dunia: Daftar Hitam Jasa Umrah dan Haji, Houthi Larang Musik Pop

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang Arab Saudi yang mendaftarhitamkan 54 jasa Umrah dan Haji di 19 negara Arab dan Islam.


Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

Komite Haji Pusat Arab Saudi mulai menggelar rapat di Makkah untuk membahas persiapan awal musim haji 2025.


BNN Pantau Penangkapan WNI di Osaka Karena Diduga Menjadi Kurir Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
BNN Pantau Penangkapan WNI di Osaka Karena Diduga Menjadi Kurir Narkoba

BNN menyatakan telah memantu penangkapan WNI di Osaka yang tertangkap karena dugaan penyelundupan 1,5 kilogram narkoba.