Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Reaksi terhadap Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

“Pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya represif) harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal. Melalui pencegahan (upaya preventif), harus betul-betul secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur bisa membangun sistem tata kelola dan mengawalnya,” ujarnya. 

2. Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan: Kerja Pansel KPK Harus Diawasi

Mantan penyidik senior Novel Baswedan menanggapi komposisi panitia seleksi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Novel, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.

Novel menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata dia, mereka ternyata tidak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan pendek pada Kamis, 30 Mei 2024.

Maka dari itu, Novel mengatakan kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucapnya.

Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia menuturkan nilai-nilai kejujuran, objektivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugasnya.

3. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Muhammad Nur Ramadhan: Komposisinya Pilihan Istana

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Muhammad Nur Ramadhan mengatakan komposisi sembilan nama Pansel KPK tidak jauh berbeda dari daftar yang sebelumnya beredar. 

"Sesuai dugaan, komposisinya memang pilihan Istana," kata Ramadhan kepada Tempo pada Kamis, 30 Mei 2024.

Namun, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi belum dapat menyatakan sikap resmi ihwal ditetapkannya sembilan nama yang berbeda dengan nama-nama yang direkomendasikan Koalisi beberapa waktu lalu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Per 1 Oktober Buntut Langgar Etik, Begini Kasusnya

50 detik lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Per 1 Oktober Buntut Langgar Etik, Begini Kasusnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar etik dan kena sanksi potong gaji 20 persen selama enam bulan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.


Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

3 menit lalu

Warga bersama TNI mengarak simbol negara Garuda Pancasila dan bendera raksasa Merah Putih melintasi pasar Ir. Sukarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, 13 Juli 2017. Kegiatan tersebut disamping untuk memperingati HUT kabupaten Sukoharjo sebagai bumi Pancasila  juga mengingatkan kembali nilai butir Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia. Tempo/Bram Selo Agung
Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?


Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

1 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.


Dalami Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa 7 Saksi

1 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Dalami Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa 7 Saksi

Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia dikenai pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan US$ 90 ribu


Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

17 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

18 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

18 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.