Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Semarang Tolak Revisi UU Penyiaran, Gembok Gerbang DPRD Jawa Tengah

image-gnews
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis di Kota Semarang menggembok gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran. Aksi itu dilakukan di sela unjuk rasa yang digelar bersama Aksi Kamisan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Sebelumnya mereka berkumpul di Patung Kuda Kampus Universitas Diponegoro. Massa aksi lantas berjalan menuju Kantor DPRD Jawa Tengah berjarak sekitar seratus meter sambil meneriakkan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Perwakilan organisasi profesi jurnalis dan masyarakat sipil lantas bergantian berorasi. Sejumlah poster bertuliskan penolakan RUU Penyiaran juga mereka bawa. Mereka menuntut pemerintah dan DPR tak hanya menunda pembahasan RUU Penyiaran tapi membatalkan.

Sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran menjadi sorotan para jurnalis. Antara lain pelarangan penyiaran produk jurnalisme investigasi dan pasal-pasal karet lain. "Mengapa poin kabar bohong dan pencemaran nama baik masuk kembali di RUU Penyiaran," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang, Aris Mulyawan.

Melalui RUU Penyiaran, pemerintah dinilai berniat melakukan kontrol terhadap pergerakan warganya. Hal itu dianggap berdampak pada kebebasan pers serta melanggar hak masyarakat atas informasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pelarangan konten penyiaran yang menggambarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender dianggap bentuk diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+. Sehingga dapat mengurangi ruang berekspresi dan melanggengkan budaya non-inklusi dalam jurnalisme.

Unjuk rasa diisi dengan aksi teatrikal penyegelan Kantor DPRD Jawa Tengah dengan menggembok gerbongnya. Kemudian dilakukan tabur bunga dan pembakaran dupa di depan gerbang tersebut.

Pilihan Editor: MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

23 jam lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

1 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

5 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

5 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.


KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

8 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

9 hari lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

9 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

11 hari lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 September 2024. Satlantas Polres Bogor mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor tersebut mencapai 18.200 kendaraan hingga pukul 08.00 WIB pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

16 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.