Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Semarang Tolak Revisi UU Penyiaran, Gembok Gerbang DPRD Jawa Tengah

image-gnews
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis di Kota Semarang menggembok gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran. Aksi itu dilakukan di sela unjuk rasa yang digelar bersama Aksi Kamisan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Sebelumnya mereka berkumpul di Patung Kuda Kampus Universitas Diponegoro. Massa aksi lantas berjalan menuju Kantor DPRD Jawa Tengah berjarak sekitar seratus meter sambil meneriakkan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Perwakilan organisasi profesi jurnalis dan masyarakat sipil lantas bergantian berorasi. Sejumlah poster bertuliskan penolakan RUU Penyiaran juga mereka bawa. Mereka menuntut pemerintah dan DPR tak hanya menunda pembahasan RUU Penyiaran tapi membatalkan.

Sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran menjadi sorotan para jurnalis. Antara lain pelarangan penyiaran produk jurnalisme investigasi dan pasal-pasal karet lain. "Mengapa poin kabar bohong dan pencemaran nama baik masuk kembali di RUU Penyiaran," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang, Aris Mulyawan.

Melalui RUU Penyiaran, pemerintah dinilai berniat melakukan kontrol terhadap pergerakan warganya. Hal itu dianggap berdampak pada kebebasan pers serta melanggar hak masyarakat atas informasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pelarangan konten penyiaran yang menggambarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender dianggap bentuk diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+. Sehingga dapat mengurangi ruang berekspresi dan melanggengkan budaya non-inklusi dalam jurnalisme.

Unjuk rasa diisi dengan aksi teatrikal penyegelan Kantor DPRD Jawa Tengah dengan menggembok gerbongnya. Kemudian dilakukan tabur bunga dan pembakaran dupa di depan gerbang tersebut.

Pilihan Editor: MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

12 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Komisi I DPR Kini Tunda Revisi UU Penyiaran, Dulu Pertama Mengusulkan

7 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Komisi I DPR Kini Tunda Revisi UU Penyiaran, Dulu Pertama Mengusulkan

Penundaan revisi UU Penyiaran itu untuk mengikuti permintaan berbagai pihak agar beleid tersebut tak terburu-buru direvisi.


PDIP Panaskan Mesin Politik, Puluhan Kader Disiapkan Maju Pilkada Serentak

8 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan tertutup di hari kedua Rakernas V PDIP, Sabtu, 25 Mei 2024. Foto: PDIP
PDIP Panaskan Mesin Politik, Puluhan Kader Disiapkan Maju Pilkada Serentak

Lebih dari 70 surat tugas telah dikeluarkan untuk Kader PDIP maju ke Pilkada 2024 serentak.


Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

15 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

KPID Jakarta berharap RUU Penyiaran yang akan disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat.


Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

20 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

Vikri Rastra dan Kojek Rap Betawi menyampaikan kritik terhadap RUU Penyiaran. Mereka tak mau kebebasannya dibatasi.


AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

21 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

AJI telah membuat daftar inventarisasi masalah RUU Penyiaran untuk dibahas bersama DPR.


Dewan Pers Sambut Rencana DPR untuk Bahas RUU Penyiaran

21 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Sambut Rencana DPR untuk Bahas RUU Penyiaran

Pembentukan revisi UU Penyiaran ini dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pers dan komunitas jurnalistik, berpotensi menimbulkan berbagai macam masalah.


Dewan Pers akan Beri Masukan ke DPR soal RUU Penyiaran, Soroti Pelarangan Jurnalisme Investigasi

22 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Dewan Pers akan Beri Masukan ke DPR soal RUU Penyiaran, Soroti Pelarangan Jurnalisme Investigasi

Dewan Pers akan memberikan masukan kepada DPR ihwal polemik RUU Penyiaran. Yang disoroti ialah pelarangan jurnalisme investigasi.


Koalisi Seni Susun Kajian untuk Tolak RUU Penyiaran

22 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Koalisi Seni Susun Kajian untuk Tolak RUU Penyiaran

Penolakan Koalisi Seni terhadap RUU Penyiaran bergulir bersama Remotivi dan sejumlah masyarakat sipil yang lain.


DPR Didorong Libatkan Partisipasi Publik yang Bermakna di Pembahasan Revisi UU Penyiaran

23 hari lalu

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu meletakan  peralatan kamera dan id  card  pers saat menggelar  aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 27 Mei 2024. Aksi Jurnalis dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa
DPR Didorong Libatkan Partisipasi Publik yang Bermakna di Pembahasan Revisi UU Penyiaran

Seharusnya polemik revisi UU Penyiaran tidak terjadi jika pembentuk undang-undang telah membentuk naskah akademik yang mendukung.