Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Semarang Tolak Revisi UU Penyiaran, Gembok Gerbang DPRD Jawa Tengah

image-gnews
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis di Kota Semarang menggembok gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran. Aksi itu dilakukan di sela unjuk rasa yang digelar bersama Aksi Kamisan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Sebelumnya mereka berkumpul di Patung Kuda Kampus Universitas Diponegoro. Massa aksi lantas berjalan menuju Kantor DPRD Jawa Tengah berjarak sekitar seratus meter sambil meneriakkan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Perwakilan organisasi profesi jurnalis dan masyarakat sipil lantas bergantian berorasi. Sejumlah poster bertuliskan penolakan RUU Penyiaran juga mereka bawa. Mereka menuntut pemerintah dan DPR tak hanya menunda pembahasan RUU Penyiaran tapi membatalkan.

Sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran menjadi sorotan para jurnalis. Antara lain pelarangan penyiaran produk jurnalisme investigasi dan pasal-pasal karet lain. "Mengapa poin kabar bohong dan pencemaran nama baik masuk kembali di RUU Penyiaran," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang, Aris Mulyawan.

Melalui RUU Penyiaran, pemerintah dinilai berniat melakukan kontrol terhadap pergerakan warganya. Hal itu dianggap berdampak pada kebebasan pers serta melanggar hak masyarakat atas informasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pelarangan konten penyiaran yang menggambarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender dianggap bentuk diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+. Sehingga dapat mengurangi ruang berekspresi dan melanggengkan budaya non-inklusi dalam jurnalisme.

Unjuk rasa diisi dengan aksi teatrikal penyegelan Kantor DPRD Jawa Tengah dengan menggembok gerbongnya. Kemudian dilakukan tabur bunga dan pembakaran dupa di depan gerbang tersebut.

Pilihan Editor: MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Komisi I DPR RI Targetkan RUU Penyiaran Rampung pada 2024-2029

5 hari lalu

Mantan Gubernur Ahmad Heryawan memberi salam saat halal bihalal Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, 18 April 2024. Acara ini dihadiri Pj Gubernur Bey Machmudin,  mantan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sejumlah kepala daerah, dan ASN di lingkup Pemprov Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Komisi I DPR RI Targetkan RUU Penyiaran Rampung pada 2024-2029

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan RUU Penyiaran penting untuk segera diselesaikan setelah ditunda lebih dari satu dekade


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

7 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025

10 hari lalu

Pelantikan 4 Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa. Dok.Diskominfo Kabupaten Kediri
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025

Empat pimpinan DPRD Kabupaten Kediri diminta segera susun RAPBD 2025. Pembentukan alat kelengkapan dewan jadi prioritas untuk kelancaran kinerja, dengan komitmen penuh demi pengabdian kepada masyarakat.


Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

11 hari lalu

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung penambangan pasir di Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu, 23 Oktober 2024. (Servio Miranda)
Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.


Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

Menurut ikatan karyawan, PT Timah memiliki legalitas yang jelas untuk menambang resmi namun dipersulit pihak DPRD


Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

Economist Intelligence Unit menyebut pada akhir kekuasaan Jokowi selama dua periode menyebabkan Indonesia mengalami pembalikan demokrasi


ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

17 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun


Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

17 hari lalu

Aktivis sekaligus advokat hak asasi manusia, Asfinawati, memberikan kuliah terbuka di Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi. Aksi Kamisan ke-836 ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati