TEMPO.CO, Jakarta - Rektor IPB University Arif Satria, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK periode 2024-2029.
Sumber Tempo mengatakan, Arif Satria sudah dihubungi pihak istana satu hari sebelum beredarnya 11 nama yang masuk penjaringan calon anggota Pansel capim KPK. Adapun sebelas nama itu mencuat ke publik pada Jumat, 17 Mei 2024.
"Arif dihubungi Istana satu hari sebelum mencuat 11 nama itu di publik," kata sumber yang mengetahui peristiwa ini kepada Tempo, Kamis 30 Mei 2024.
Sumber Tempo ini tidak mau memberitahu siapa pihak istana yang menghubungi Arif. Sumber ini hanya mengatakan, dalam percakapan keduanya, Arif diberitahu masuk penjaringan calon anggota Pansel KPK.
"Pihak istana itu bilang, Pak Arif masuk list ya," kata sumber ini.
Menurut dia, Arif lantas bertanya, apakah dirinya layak masuk penjaringan anggota pansel. Pihak istana itu mengatakan, Arif layak. "Arif tak berani menolak. Jadi diiyakan saja," kata sumber yang mengetahui cerita ini.
Tempo sudah mencoba menghubungi Arif Satria melalui WhatsApp untuk melakukan konfirmasi mengenai kabar ini. Namun, Arif belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Arif belum mau berkomentar lebih lanjut soal munculnya nama dia sebagai calon anggota Pansel KPK. Menurut Arif, dirinya tidak bisa mengkonfirmasi kabar tersebut. “Sebaiknya ditanyakan ke pemerintah saja,” kata Arif melalui pesan singkat pada Jumat, 17 Mei 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno telah mengumumkan anggota Pansel KPK, Kamis, 30 Mei 2024. Ia berujar ada 9 nama yang telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Kepres Tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
"Pak Presiden menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)" kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024. "Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya."
Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. "Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.
Pratikno menuturkan, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur pemerintah pusat sebagamana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK. Sementara anggotanya, terdiri dari 5 orang yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan 4 anggota dari unsur masyarakat.
"Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan, melanjutkan dari apa yang sudah disampaikan Pak Presiden saat beliau di Sumatera Selatan," kata Pratikno.
Pilihan Editor: Pratikno Umumkan 9 Anggota Pansel KPK, Yusuf Ateh jadi Ketua
RIRI RAHAYU