Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Minta MK Diskualifikasi Partai Ini karena Tak Penuhi Kuota Perempuan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Upik menyoroti ketidaktegasan Komisi Pemilihan Umum alias KPU terhadap partai politik yang belum memenuhi kuota perempuan 30 persen dalam Pemilu 2024 lalu.

Upik mengakui sempat mendapatkan protes dari KPU karena menyampaikan keberatan di tingkat pusat, bukan di tingkat provinsi. "Namun selama ini kami tidak ada penyelesaian, tidak ada ketegasan dari KPU provinsi terkait dengan parpol-parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan pada saat itu," ucap Upik di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.

Dia pun bersyukur karena Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima keberatan mereka dengan baik. "Kata beliau itu konkret yang saya sampaikan," ujar Upik.

Upik adalah saksi yang diajukan pemohon dalam perkara 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Adapun pemohonnya adalah PKS dengan KPU sebagai termohon.

Dalam permohonannya, PKS mempersoalkan pengisian calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6. PKS mendalilkan ada sejumlah partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di Dapil Gorontalo 6.

Partai-partai tersebut adalah PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat. Keempatnya hanya mendapatkan 27,27 persen keterwakilan perempuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu, dengan tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen pada empat parpol tersebut, maka perolehan suara parpol dan calon bertentangan dengan Pasal 248 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis kuasa hukum PKS dalam berkas permohonannya.

Selain itu, PKS juga mengklaim bahwa KPU tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Agung atau MA Nomor 24P/HUM/2023. Amar putusan tersebut menyatakan Pasal 8 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bertentangan dengan UU Pemilu 7 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas".

Oleh sebab itu, PKS meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat--yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan--untuk pengisian anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6.

 Pilihan editor: Bamsoet Akan Gelar Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities Piala Ketua MPR RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Riza Patria Ketua Tim Pemenangan, Suswono: Pernah Jadi Wakil Gubernur Jakarta

7 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan, Suswono: Pernah Jadi Wakil Gubernur Jakarta

Suswono mengungkap alasan penunjukan Riza Patria menjadi ketua tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono.


Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

2 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

3 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

4 hari lalu

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didampingi elit parpol saat deklarasi pasangan di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

Hasil survei LS Vinus: Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 44,38 persen mengungguli Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dengan 31,25 persen


Pujian Khofifah untuk Komitmen PKS di Pilgub Jatim 2024

4 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Elestianto Dardak (kanan) menyapa para simpatisan saat pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jatim 2024 dengan dukungan 15 partai yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem,  Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Pujian Khofifah untuk Komitmen PKS di Pilgub Jatim 2024

Kader pelopor PKS Jatim berikrar memenangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024.


Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

4 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Belum genap 24 jam, Ahmad Sahroni batal menjadi Ketua Timses Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.