Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukcapil Jakarta: Program Penertiban Administrasi Kependudukan juga Berlaku untuk ASN

image-gnews
Petugas melakukan aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) milik warga di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan untuk mengurus aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP-el, pembaharuan kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya untuk mempermudah warga dalam rangka tertib administrasi kependudukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) milik warga di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan untuk mengurus aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP-el, pembaharuan kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya untuk mempermudah warga dalam rangka tertib administrasi kependudukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menata administrasi kependudukan (Adminduk) lebih baik. Program ini berlaku untuk semua warga, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mencapai data kependudukan yang sesuai.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Jakarta saat ini dihuni oleh 11.337.563 orang dan angka ini terus bertambah seiring dengan dinamika mobilitas penduduk. "Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan,” ujarnya, dalam keterangan resminya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Budi juga mengatakan saat ini ada 66.061 ASN DKI Jakarta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta. Dari jumlah tersebut, 12.851 telah diusulkan untuk penonaktifan sementara, dan 1.170 lainnya telah secara sadar dan mandiri pindah domisili hingga Mei 2024.

Oleh karena itu, untuk memastikan kesesuaian data, seluruh ASN di berbagai perangkat daerah diinstruksikan untuk memastikan bahwa dokumen kependudukan mereka, seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik, sesuai dengan tempat tinggal mereka saat ini. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024. 

Jika terdapat ASN yang dokumen kependudukannya tidak sesuai dengan domisili dan tidak melaporkan perubahan tersebut ke Dinas Dukcapil, maka akan diusulkan untuk penonaktifan KTP sementara atau pembekuan sementara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Budi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang menggodok aturan baru untuk penataan administrasi. Selain program penataan untuk ASN, sebelumnya Pemprov juga menerbitkan wacana satu alamat rumah hanya diperbolehkan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK). Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini dinilai sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta. Sebab, masih banyak warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun masih menggunakan alamat Jakarta.

Pilihan Editor: Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

Ketua Komisi II DPR menyebut bahwa pihaknya berjuang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer.


Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama tanda dibangunnya d'primahotel Nusantara di ibu kota masa depan Indonesia, Rabu (25/9/20 (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

Presiden Jokowi menegaskan bahwa membangun IKN bukan sesuatu yang mudah.


Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

3 hari lalu

Presiden Jokowi ketika melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden, IKN, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa berinvestasi di masa depan berarti membeli masa depan. Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

Presiden Jokowi menyebut membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan perkara mudah.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


H-27 Jokowi Lengser: Melihat Proyek Krusial IKN yang Belum Selesai Tahun Ini, Termasuk Hunian ASN

5 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
H-27 Jokowi Lengser: Melihat Proyek Krusial IKN yang Belum Selesai Tahun Ini, Termasuk Hunian ASN

Sebagaimana diketahui, pembangunan IKN terbagi menjadi lima tahap. Selain itu, ada sejumlah proyek yang diprioritaskan hingga akhir 2024.


Themis Indonesia: 10 Provinsi di Indonesia Rawan Kecurangan Netralitas ASN dalam Pilkada

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Themis Indonesia: 10 Provinsi di Indonesia Rawan Kecurangan Netralitas ASN dalam Pilkada

Themis Indonesia merilis 10 sebaran provinsi yang berisiko mengalami kecurangan dalam pilkada serentak akibat pelanggaran netralitas ASN.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

10 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

16 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden