Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan revisi Undang-undang tentang ASN akan menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer

“Kami juga sudah menghasilkan undang-undang tentang ASN, yang ini menjadi rujukan salah satunya untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer,” kata Doli kepada awak media usai menggelar rapat internal terakhir Komisi II, di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 26 September 2024.

Kepada awak media, politikus fraksi Golkar itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memperjuangkan terbentuknya rancangan peraturan pemerintah untuk bisa menyelesaikan persoalan status tenaga kerja honorer. “Kami berkomitmen dan meminta sekaligus kepada pemerintah bahwa PR-nya masih banyak soal bapak-ibu tenaga honorer ini,” kata Doli. 

Ia menambahkan, masih ada 1,2 juta tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status hingga Desember 2024. Selain memfasilitasi permasalahan tenaga kerja honorer dengan melakukan revisi terhadap Undang-undang ASN, Doli mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mendorong agar ASN dan birokrasi agar bisa berjalan dengan baik dan modern dengan mengadakan melakukan digitalisasi pelayanan publik.

Soal capaian kerja dalam produk legislasi, Doli mengatakan bahwa dalam periode lima tahun kepemimpinannya, Komisi II telah menghasilkan 160 undang-undang. “Terutama dari produk legislasi, kami alhamdulillah sudah bisa menghasilkan 160 undang-undang,” kata Doli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada awak media, Doli mengatakan bahwa jumlah tersebut menjadikan periode kepemimpinannya sebagai yang terbanyak dalam menghasilkan undang-undang. “Dan informasinya katanya ini baru pertama komisi yang paling banyak selama Republik ini berdiri,” kata Doli.

Di antara 160 undang-undang tersebut, Doli menyatakan bahwa pihaknya juga terlibat dalam perubahan Undang-undang tentang Ibukota Nusantara atau IKN, termasuk Undang-undang tentang ASN yang diklaim menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer. 

“Di antara undang-undang yang penting itu adalah pertama kami juga terlibat banyak aktif di dalam pansus dan kemudian dalam perubahan undang-undang tentang IKN,” kata Doli. 

Pilihan editor: Pramono Anung-Rano Karno Teken Pakta Integritas untuk Selesaikan Konflik Kampung Bayam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

11 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

Komisi II DPR mendukung KPU menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024.


Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

KPU menyebutkan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.


Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

Komisi II DPR menginginkan pilkada ulang bisa dilaksanakan serentak jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

1 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama tanda dibangunnya d'primahotel Nusantara di ibu kota masa depan Indonesia, Rabu (25/9/20 (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

Presiden Jokowi menegaskan bahwa membangun IKN bukan sesuatu yang mudah.


Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

KPU mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

1 hari lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

1 hari lalu

Presiden Jokowi ketika melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden, IKN, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa berinvestasi di masa depan berarti membeli masa depan. Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

Presiden Jokowi menyebut membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan perkara mudah.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.