Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Mahal, Melki Sedek Huang Desak Nadiem Makarim Mundur

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Anomali mendesak Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti), Abdul Haris, mundur dari jabatannya. Anggota Forum Anomali Melki Sedek Huang mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di banyak perguruan tinggi membuktikan kegagalan Nadiem dalam mengelola pendidikan tinggi. 

"Keduanya harus mengundurkan diri segera sebelum kerusakan dunia pendidikan tinggi kita jadi semakin menjadi akibat kebijakan dan keteledoran pejabat tinggi kita," kata mantan Ketua BEM UI ini dalam rilis yang diterima, Kamis 23 Mei 2024.

Melki mengatakan, perguruan tinggi negeri adalah alat negara melalui tangan Kemendikbudristekdikti untuk dapat menyediakan layanan pendidikan tinggi yang terjangkau dan inklusif bagi semua orang. 

Namun, situasi naiknya biaya pendidikan secara serentak menandakan kegagalan Mendikbud untuk membuat banyak kampus tetap setia pada nilai inklusivitas dan keberpihakan pada kelompok yang membutuhkan. 

Di sisi lain, naiknya biaya pendidikan secara serentak di banyak perguruan tinggi negeri juga menandakan mandul dan lemahnya pengawasan Kemendikbud mengawasi kinerja PTN. 

"Mendikbud sedang tidak cermat atau mungkin pura-pura tidak cermat mengamati kinerja dan kebijakan internal tiap kampus yang merugikan mahasiswa," kata Melki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Melki, Mendikbud Nadiem Makarim kurang tegas. Ketegasan Mendikbud maupun Kemendikbud secara keseluruhan untuk meninjau, menegur, dan memberi sanksi bagi tiap pimpinan kampus yang bermasalah pun tampak nihil. Seharusnya Mendikbud mampu tegas meninjau pelanggaran bahkan memberi sanksi tiap kampus yang ugal-ugalan menetapkan biaya pendidikan. 

Pun menegur keras atau bahkan memberi sanksi atas tiap pimpinan kampus yang tidak responsif, menolak demonstrasi mahasiswa, menekan mahasiswa, atau bahkan melaporkan mahasiswa yang kritis akan isu biaya pendidikan, seperti kasus Rektor UNRI.

Melki juga menilai, Penerbitan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 pun dirasa janggal, tak komprehensif dan tak diimplementasikan dengan baik oleh banyak kampus. Peraturan itu tak cukup lengkap untuk melindungi mahasiswa dari kelompok rentan dan tak cukup sosialisasi untuk diimplementasikan paripurna oleh tiap kampus.

Adapun Forum Anomali dibentuk oleh Ketua BEM tahun 2023 dari 4 perguruan tinggi di Indonesia. Empat perguruan tinggi itu yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjajaran (UNPAD dan Universitas Paramadina.

Pilihan editor: UKT Naik di Sejumlah Kampus, KSP: Beban Lebih Tinggi dari Pendapatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

3 menit lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.


Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

51 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketimpangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kekalahan politik anggaran dari Kemendikbud.


Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

5 jam lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

15 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

15 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

20 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

22 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.


Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Apa saja berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi ulang di UGM?


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

2 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

Nadiem menyampaikan usulan penambahan anggaran itu dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.