Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Naik di Sejumlah Kampus, KSP: Beban Lebih Tinggi dari Pendapatan

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden atau KSP menanggapi polemik kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT di sejumlah kampus. "Kalau kita lihat dari sisi data, kecenderungan beban dan pendapatan, itu sudah lebih tinggi beban ya," kata Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2024.

Menurut dia, itulah realita keadaan yang terjadi di kampus. Sehingga menaikkan UKT dianggap menjadi jalan cepat. Namun, dia mengakui kebijakan ini memang menjadi beban untuk mahasiswa. 

"Sebenarnya dengan PTN-BH, sebenarnya sangat mungkin kampus mengembangkan upaya inisiatif untuk meningkatkan pendapatannya," ucap Abetnego.

PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dinukil dari laman Kementerian Pendidikan, kampus yang berstatus PTN-BH diibaratkan seperti BUMN yang memiliki otoritas penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya.

"Kita tahu bahwa kampus-kampus ini juga diberikan aset-aset oleh negara, yang sebenarnya bisa dioptimalkan untuk mendukung, baik dari sisi kegiatan maupun pendapatan," beber Abetnego.

Namun, dia tak menjelaskan jenis aset-aset yang diberikan negara kepada PTN-BH. "Jadi kampus-kampus diharapkan bisa kreatif di dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru."

Sebelumnya diberitakan, Presiden BEM Univesitas Jenderal Soedirman, Maulana Ihsan, menyampaikan keresahan mahasiswa atas kenaikan UKT. Menurut dia, kenaikan ini sangat tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang kami resahkan, UKT di Unsoed itu naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa 300-500 persen," ujar Maulana saat menyampaikan pendapatnya di depan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Dia pun mencontohkan kenaikan uang kuliah tunggal di fakultasnya, yakni Fakultas Peternakan. Di Fakultas ini, UKT yang sebelumnya Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 14 juta.

Kenaikan UKT ini, kata Maulana, tidak terjadi hanya di Unsoed saja. Tapi di berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia.   

“Banyak universitas, seperti Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, UNY, UNS, Universitas Diponegoro, segala macam, banyak. Bahkan yang tidak hadir (hari ini) seperti UNNES, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, itu mengalami (persoalan) UKT pula,” beber Maulana.

AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Pilihan editor: Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

16 jam lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

1 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

3 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

Komisi X DPR panggil sejumlah mantan menteri pendidikan ke Senayan. Akan membahas biaya pendidikan.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

3 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.


Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

Unpad membatalkan kenaikkan IPI setelah Kemendikbud meminta 75 Pergurruan PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun


Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

6 hari lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

6 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

6 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.