Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

image-gnews
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia yang ketiga setelah Presiden Soeharto memutuskan mundur pada 21 Mei 1998. BJ Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun pada 1998 -1999. Meski singkat, BJ Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

“Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998,” kata Soeharto.

Usai mundur, Soeharto menunjuk wakilnya, BJ Habibie sebagai pengganti. Habibie kemudian melakukan berbagai langkah dan perombakan di beberapa sektor, di antaranya:

Perombankan di Pimpinan Militer

Pada 22 Mei 1998 pukul 06.10, BJ Habibie memutuskan Panglima ABRI Jenderal Wiranto menjabat sebagaI Menhankam atau Pengab. BJ Habibie juga melengserkan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad. Menurut Habibie, Wiranto menganggap Prabowo berupaya melancarkan rencananya sendiri di luar kendali Pangab. Karier Prabowo di kemiliteran seret sejak saat itu dan berakhir dengan “pemecatan” dirinya.

Habibie dalam bukunya, Detik-Detik Yang Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006) menuliskan Wiranto meminta petunjuk kepada dirinya yang baru diangkat terkait rencana Prabowo. Atas dasar tersebut, Habibie mengambil kesimpulan Prabowo bertindak tanpa sepengetahuan Pangab.

“Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta. Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab,” tulis Habibie.

Pemisahan TNI dan Polri

Dikutip dari jurnal.ugm.ac.id, pada 1999 BJ Habibie memisahkan TNI dan Polri sesuai dengan misinya, yaitu TNI dari sektor pertahanan dan Polri dari sektor keamanan. Pada Agustus 1998, elit militer Indonesia mempertimbangkan kembali terkait adanya dwifungsi ABRI.

Rapat yang dilakukan sejumlah Direksi ABRI saat itu menghasilkan sebuah keputusan dimana dwifungsi ABRI tidak lagi digunakan. Langkah ini memutus 32 tahun kekuasaan Soeharto menjalankan dwifungsi ABRI. Pada saat yang sama, Polri memisahkan diri dari ABRI. Pemisahan ini dilakukan melalui Ketetapan  MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Sejak itu Polri berdikari dan nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kebebasan Pers 

Pada rezim sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini pemerintah, sehingga ketika pers melakukan penentangan akan diberikan hukuman. Menurut Informasi Pusat Republik Indonesia, lahirnya UU Pers Nomor 4 Tahun 1999 pada masa Habibie memberikan pers untuk dijadikan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Undang-undang ini sekaligus menjadi tonggak kebebasan pers indonesia yang berada di bawah ancaman pembredelan pada rezim sebelumnya. 

Pemilu Bebas dan Demokratis 

BJ Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu. Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 1999. Pada 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada 1955.

Masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi juga melahirkan Undang-Undang baru yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan diterbitkannya UU baru tentang partai politik, bagai jamur di musim hujan, terbentuk sebanyak 171 partai baru dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 partai yang terdaftar dan 48 partai lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999.

Kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan tujuan menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas pemilihan umum dalam pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jenderal (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid dan beranggotakan sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan ditambah empat wakil dari pemerintah. Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.

Otonomi Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide otonomi daerah adalah gagasan hukum yang menonjol pada masa pemerintahan BJ Habibie. Luasnya wilayah Indonesia memiliki karakteristik yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diimplementasikan di Indonesia. Maka, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Ia menghilangkan ciri sentralisasi pada masa Orde Baru dengan digantikannya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berakhirnya Diskriminasi Terhadap Etnis Tionghoa 

Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden  atau Inpres Nomor 26 Tahun 1999 yang berisi penghapusan antara pribumi dan non-pribumi. Selanjutnya Habibie juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun. 

Kedua Inpres yang dikeluarkan oleh BJ Habibie merupakan tonggak awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Lahirnya Komnas Perempuan 

Dikutip dari komnasperempuan.go.id, rangkaian kerusuhan pada Mei 1998 banyak memakan korban tak terkecuali perempuan. Perempuan menjadi obyek eksploitasi seksual, pemerkosaan dilakukan secara sistematis hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya Palembang, Solo, Surabaya, Lampung, Medan dan Jakarta.

Hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang melegitimasi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kemerdekaan Timor Leste 

Pada 27 Januari 1999, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan dua opsi terkait masa depan  wilayah Timor Timur, termasuk menerima dan menolak adanya otonomi khusus. Konsekuensi dari dua opsi tersebut, tercapainya perjanjian segitiga di New York  yang dihadiri pemerintah Indonesia, Portugal dan PBB, membahas referendum di  Timor  Timur  dan  pemeliharaan  perdamaian  dan  keamanan  di Timor  Timur.

Referendum ini menghantarkan Timor Timur atau Timor Leste menjadi negara merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan tentangan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi BJ Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste. 

Wewenang Bank Indonesia

Pada 1998, BJ Habibie melaksanakan restrukturisasi sektor perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia dengan tujuan mampu bertahan dari krisis mata uang yang melanda Indonesia pada 1998, menaikan suku bunga 70 persen dan menerbitkan obligasi sebanyak Rp 650 triliun untuk menyelamatkan perbankan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

1 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

2 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

3 jam lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto


Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

10 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukan agar tidak mau dihasut dan dipecah-belah


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

11 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

12 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra mengatakan Prabowo berharap para menterinya nanti lebih berfokus pada penanganan program.


Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato secara virtual dalam  peringatan tiga tahun kembali aktifnya Partai Buruh. Prabowo batal  menyampaikan pidato di hadapan simpatisan Partai Buruh yang sedianya telah dijadwalkan di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.