Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

image-gnews
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia yang ketiga setelah Presiden Soeharto memutuskan mundur pada 21 Mei 1998. BJ Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun pada 1998 -1999. Meski singkat, BJ Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

“Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998,” kata Soeharto.

Usai mundur, Soeharto menunjuk wakilnya, BJ Habibie sebagai pengganti. Habibie kemudian melakukan berbagai langkah dan perombakan di beberapa sektor, di antaranya:

Perombankan di Pimpinan Militer

Pada 22 Mei 1998 pukul 06.10, BJ Habibie memutuskan Panglima ABRI Jenderal Wiranto menjabat sebagaI Menhankam atau Pengab. BJ Habibie juga melengserkan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad. Menurut Habibie, Wiranto menganggap Prabowo berupaya melancarkan rencananya sendiri di luar kendali Pangab. Karier Prabowo di kemiliteran seret sejak saat itu dan berakhir dengan “pemecatan” dirinya.

Habibie dalam bukunya, Detik-Detik Yang Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006) menuliskan Wiranto meminta petunjuk kepada dirinya yang baru diangkat terkait rencana Prabowo. Atas dasar tersebut, Habibie mengambil kesimpulan Prabowo bertindak tanpa sepengetahuan Pangab.

“Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta. Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab,” tulis Habibie.

Pemisahan TNI dan Polri

Dikutip dari jurnal.ugm.ac.id, pada 1999 BJ Habibie memisahkan TNI dan Polri sesuai dengan misinya, yaitu TNI dari sektor pertahanan dan Polri dari sektor keamanan. Pada Agustus 1998, elit militer Indonesia mempertimbangkan kembali terkait adanya dwifungsi ABRI.

Rapat yang dilakukan sejumlah Direksi ABRI saat itu menghasilkan sebuah keputusan dimana dwifungsi ABRI tidak lagi digunakan. Langkah ini memutus 32 tahun kekuasaan Soeharto menjalankan dwifungsi ABRI. Pada saat yang sama, Polri memisahkan diri dari ABRI. Pemisahan ini dilakukan melalui Ketetapan  MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Sejak itu Polri berdikari dan nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kebebasan Pers 

Pada rezim sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini pemerintah, sehingga ketika pers melakukan penentangan akan diberikan hukuman. Menurut Informasi Pusat Republik Indonesia, lahirnya UU Pers Nomor 4 Tahun 1999 pada masa Habibie memberikan pers untuk dijadikan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Undang-undang ini sekaligus menjadi tonggak kebebasan pers indonesia yang berada di bawah ancaman pembredelan pada rezim sebelumnya. 

Pemilu Bebas dan Demokratis 

BJ Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu. Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 1999. Pada 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada 1955.

Masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi juga melahirkan Undang-Undang baru yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan diterbitkannya UU baru tentang partai politik, bagai jamur di musim hujan, terbentuk sebanyak 171 partai baru dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 partai yang terdaftar dan 48 partai lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999.

Kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan tujuan menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas pemilihan umum dalam pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jenderal (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid dan beranggotakan sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan ditambah empat wakil dari pemerintah. Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.

Otonomi Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide otonomi daerah adalah gagasan hukum yang menonjol pada masa pemerintahan BJ Habibie. Luasnya wilayah Indonesia memiliki karakteristik yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diimplementasikan di Indonesia. Maka, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Ia menghilangkan ciri sentralisasi pada masa Orde Baru dengan digantikannya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berakhirnya Diskriminasi Terhadap Etnis Tionghoa 

Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden  atau Inpres Nomor 26 Tahun 1999 yang berisi penghapusan antara pribumi dan non-pribumi. Selanjutnya Habibie juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun. 

Kedua Inpres yang dikeluarkan oleh BJ Habibie merupakan tonggak awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Lahirnya Komnas Perempuan 

Dikutip dari komnasperempuan.go.id, rangkaian kerusuhan pada Mei 1998 banyak memakan korban tak terkecuali perempuan. Perempuan menjadi obyek eksploitasi seksual, pemerkosaan dilakukan secara sistematis hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya Palembang, Solo, Surabaya, Lampung, Medan dan Jakarta.

Hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang melegitimasi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kemerdekaan Timor Leste 

Pada 27 Januari 1999, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan dua opsi terkait masa depan  wilayah Timor Timur, termasuk menerima dan menolak adanya otonomi khusus. Konsekuensi dari dua opsi tersebut, tercapainya perjanjian segitiga di New York  yang dihadiri pemerintah Indonesia, Portugal dan PBB, membahas referendum di  Timor  Timur  dan  pemeliharaan  perdamaian  dan  keamanan  di Timor  Timur.

Referendum ini menghantarkan Timor Timur atau Timor Leste menjadi negara merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan tentangan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi BJ Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste. 

Wewenang Bank Indonesia

Pada 1998, BJ Habibie melaksanakan restrukturisasi sektor perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia dengan tujuan mampu bertahan dari krisis mata uang yang melanda Indonesia pada 1998, menaikan suku bunga 70 persen dan menerbitkan obligasi sebanyak Rp 650 triliun untuk menyelamatkan perbankan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Fakta Buku Gibran The Next President, Penulis Pernah Tulis Buku Wawancara Imajiner Anies Baswedan Presiden 2024

5 jam lalu

Tim penulis buku Ahmad Bahar memperlihatkan buku Gibran The Next President saat peluncuran di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
4 Fakta Buku Gibran The Next President, Penulis Pernah Tulis Buku Wawancara Imajiner Anies Baswedan Presiden 2024

Penulis buku Ahmad Bahar resmi meluncurkan karya bukunya berjudul Gibran The Next President di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juni 2024. Berikut fakta-faktanya.


TPNPB - OPM Tembak Mati Anggota Koramil, Minta Balasan TNI Tak Persekusi Warga Sipil

5 jam lalu

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
TPNPB - OPM Tembak Mati Anggota Koramil, Minta Balasan TNI Tak Persekusi Warga Sipil

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menyatakan telah menembak mati seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Sabtu, 15 Juni 2024. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom meminta TNI tidak mempersekusi warga sipil jika akan melakukan serangan balasan.


TPNPB-OPM Akui Serang Kampung Timida Tempat Warga Sipil Dibakar, Klaim Incar Militer dan Milisi Indonesia

5 jam lalu

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Akui Serang Kampung Timida Tempat Warga Sipil Dibakar, Klaim Incar Militer dan Milisi Indonesia

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengakui telah melakukan serangan ke Kampung Timida, Paniai pada Selasa, 11 Juni 2024. Serangan tersebut dilaporkan memakan korban seorang warga asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Rusli (40) yang ditembak dan kendaraannya dibakar.


Mardiono Klaim Ada Kader PPP Usulkan Masuk ke Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mardiono Klaim Ada Kader PPP Usulkan Masuk ke Pemerintahan Prabowo

Mardiono mengklaim telah menerima usulan dari kader PPP untuk bergabung ke kubu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Ihwal Sikap Bergabung dengan Kubu Prabowo, PPP Tunggu Hasil Putusan Rapimnas dan Mukernas

7 jam lalu

Kedua massa tersebut dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Front Kader Penjaga Partai (FKPP). Mereka berunjuk rasa mengenani kepemimpinan PLT Ketua Umum PPP Mardiono di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ihwal Sikap Bergabung dengan Kubu Prabowo, PPP Tunggu Hasil Putusan Rapimnas dan Mukernas

Soal sikap PPP pasca-Pilpres 2024 apakah bergabung dengan koalisi Prabowo, Achmad Baidowi mengatakan partainya masih menunggu mekanisme mukernas.


TNI Klaim Telah Rebut Wilayah OPM saat Kejar Pelaku Pembakaran Pria Makassar di Paniai

10 jam lalu

Suasana pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) di Jalan Raya Madi, Badauwo, Paniai Timur, Paniai, Papua Tengah, dipaksan kosongkan rumah sakit pada Ahad, 26 Mei 2024. Keluarga memboyong pasien keluar diduga atas desakan aparat TNI-Polri. Dok. Istimewa
TNI Klaim Telah Rebut Wilayah OPM saat Kejar Pelaku Pembakaran Pria Makassar di Paniai

TNI mengklaim telah mengambil alih wilayah yang dikuasai OPM, saat mereka mengejar pelaku pembunuhan dan pembakaran warga asal Makassar di Paniai


TNI Kembali Kuasai Distrik Bibida Papua Tengah, Pangkogabwilhan III Sebut OPM Jadikan Warga Sipil Tameng

13 jam lalu

Suasana pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) di Jalan Raya Madi, Badauwo, Paniai Timur, Paniai, Papua Tengah, dipaksan kosongkan rumah sakit pada Ahad, 26 Mei 2024. Keluarga memboyong pasien keluar diduga atas desakan aparat TNI-Polri. Dok. Istimewa
TNI Kembali Kuasai Distrik Bibida Papua Tengah, Pangkogabwilhan III Sebut OPM Jadikan Warga Sipil Tameng

TNI menguasai Distrik Bibida Papua setelah sebelumnya dikuasai OPM.


Hasil-hasil dari KTT di Yordania yang Bahas Tragedi Kemanusiaan di Gaza

1 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di sela-sela KTT untuk Gaza yang berlangsung di Amman, Yordania pada Selasa, 11 Juni 2024. Dok: Istimewa
Hasil-hasil dari KTT di Yordania yang Bahas Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Prabowo mewakili Indonesia di KTT di Yordania untuk merespon isu palestina, begini hasilnya


Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Raja Juli: Selamat Datang Ibu Kota Baru, Jangan Lupa Jakarta

1 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Raja Juli: Selamat Datang Ibu Kota Baru, Jangan Lupa Jakarta

"Pak Jokowi dan Pak Prabowo akan di IKN. Pak Ma'ruf dan Mas Gibran ada di Istana Merdeka."


Polisi Terpapar Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saran Polri Periksa Rutin Ponsel Anggotanya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Polisi Terpapar Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saran Polri Periksa Rutin Ponsel Anggotanya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri agar rutin memeriksa gawai anggotanya demi mencegah praktik judi online.