Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

image-gnews
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia yang ketiga setelah Presiden Soeharto memutuskan mundur pada 21 Mei 1998. BJ Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun pada 1998 -1999. Meski singkat, BJ Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

“Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998,” kata Soeharto.

Usai mundur, Soeharto menunjuk wakilnya, BJ Habibie sebagai pengganti. Habibie kemudian melakukan berbagai langkah dan perombakan di beberapa sektor, di antaranya:

Perombankan di Pimpinan Militer

Pada 22 Mei 1998 pukul 06.10, BJ Habibie memutuskan Panglima ABRI Jenderal Wiranto menjabat sebagaI Menhankam atau Pengab. BJ Habibie juga melengserkan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad. Menurut Habibie, Wiranto menganggap Prabowo berupaya melancarkan rencananya sendiri di luar kendali Pangab. Karier Prabowo di kemiliteran seret sejak saat itu dan berakhir dengan “pemecatan” dirinya.

Habibie dalam bukunya, Detik-Detik Yang Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006) menuliskan Wiranto meminta petunjuk kepada dirinya yang baru diangkat terkait rencana Prabowo. Atas dasar tersebut, Habibie mengambil kesimpulan Prabowo bertindak tanpa sepengetahuan Pangab.

“Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta. Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab,” tulis Habibie.

Pemisahan TNI dan Polri

Dikutip dari jurnal.ugm.ac.id, pada 1999 BJ Habibie memisahkan TNI dan Polri sesuai dengan misinya, yaitu TNI dari sektor pertahanan dan Polri dari sektor keamanan. Pada Agustus 1998, elit militer Indonesia mempertimbangkan kembali terkait adanya dwifungsi ABRI.

Rapat yang dilakukan sejumlah Direksi ABRI saat itu menghasilkan sebuah keputusan dimana dwifungsi ABRI tidak lagi digunakan. Langkah ini memutus 32 tahun kekuasaan Soeharto menjalankan dwifungsi ABRI. Pada saat yang sama, Polri memisahkan diri dari ABRI. Pemisahan ini dilakukan melalui Ketetapan  MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Sejak itu Polri berdikari dan nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kebebasan Pers 

Pada rezim sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini pemerintah, sehingga ketika pers melakukan penentangan akan diberikan hukuman. Menurut Informasi Pusat Republik Indonesia, lahirnya UU Pers Nomor 4 Tahun 1999 pada masa Habibie memberikan pers untuk dijadikan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Undang-undang ini sekaligus menjadi tonggak kebebasan pers indonesia yang berada di bawah ancaman pembredelan pada rezim sebelumnya. 

Pemilu Bebas dan Demokratis 

BJ Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu. Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 1999. Pada 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada 1955.

Masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi juga melahirkan Undang-Undang baru yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan diterbitkannya UU baru tentang partai politik, bagai jamur di musim hujan, terbentuk sebanyak 171 partai baru dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 partai yang terdaftar dan 48 partai lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999.

Kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan tujuan menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas pemilihan umum dalam pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jenderal (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid dan beranggotakan sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan ditambah empat wakil dari pemerintah. Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.

Otonomi Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide otonomi daerah adalah gagasan hukum yang menonjol pada masa pemerintahan BJ Habibie. Luasnya wilayah Indonesia memiliki karakteristik yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diimplementasikan di Indonesia. Maka, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Ia menghilangkan ciri sentralisasi pada masa Orde Baru dengan digantikannya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berakhirnya Diskriminasi Terhadap Etnis Tionghoa 

Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden  atau Inpres Nomor 26 Tahun 1999 yang berisi penghapusan antara pribumi dan non-pribumi. Selanjutnya Habibie juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun. 

Kedua Inpres yang dikeluarkan oleh BJ Habibie merupakan tonggak awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Lahirnya Komnas Perempuan 

Dikutip dari komnasperempuan.go.id, rangkaian kerusuhan pada Mei 1998 banyak memakan korban tak terkecuali perempuan. Perempuan menjadi obyek eksploitasi seksual, pemerkosaan dilakukan secara sistematis hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya Palembang, Solo, Surabaya, Lampung, Medan dan Jakarta.

Hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang melegitimasi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kemerdekaan Timor Leste 

Pada 27 Januari 1999, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan dua opsi terkait masa depan  wilayah Timor Timur, termasuk menerima dan menolak adanya otonomi khusus. Konsekuensi dari dua opsi tersebut, tercapainya perjanjian segitiga di New York  yang dihadiri pemerintah Indonesia, Portugal dan PBB, membahas referendum di  Timor  Timur  dan  pemeliharaan  perdamaian  dan  keamanan  di Timor  Timur.

Referendum ini menghantarkan Timor Timur atau Timor Leste menjadi negara merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan tentangan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi BJ Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste. 

Wewenang Bank Indonesia

Pada 1998, BJ Habibie melaksanakan restrukturisasi sektor perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia dengan tujuan mampu bertahan dari krisis mata uang yang melanda Indonesia pada 1998, menaikan suku bunga 70 persen dan menerbitkan obligasi sebanyak Rp 650 triliun untuk menyelamatkan perbankan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

59 menit lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Menjabat di Era Soeharto dan Habibie

1 jam lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Menjabat di Era Soeharto dan Habibie

Tanri Abeng pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan.


Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

3 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

PT ITCI Kartika Utama melaporkan belasan warga ke polisi karena konflik lahan di IKN. LBH Samarinda sebut ada dugaan upaya kriminalisasi.


Zulhas Bicara Peluang Pertemuan Prabowo dan Anies Baswedan Menjelang Pilgub Jakarta

10 jam lalu

Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional, di antaranya Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto dan Erick Thohir di kediamannya. Instagram/Prabowo
Zulhas Bicara Peluang Pertemuan Prabowo dan Anies Baswedan Menjelang Pilgub Jakarta

Zulhas yang partainya mendukung Prabowo di Pilpres 2024, menyebut ada peluang Anies Baswedan bisa menemui Prabowo.


Zulhas Bantah Prabowo Bahas Politik saat Bertemu Petinggi Partai Koalisi di Kantor Kemenhan

10 jam lalu

Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional, di antaranya Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Anis Matta, dan Erick Thohir di kediamannya. Para tokoh ini diketahui sebagai  pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan juga bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Instagram/Prabowo
Zulhas Bantah Prabowo Bahas Politik saat Bertemu Petinggi Partai Koalisi di Kantor Kemenhan

Menurut Zulhas, pertemuan yang terjadi di kantor Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto itu tidak membahas politik.


Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

11 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

Jakarta tidak langsung terlepas dari fungsi sebagai pusat pemerintahan bila keppres pemindahan IKN diteken.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jumat Curhat, Bahas Pengamanan Pilkada dengan TNI

13 jam lalu

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu  dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya Tangerang Letkol CPM Sundoro dalam sesi Jumat Curhat, Jumat 21 Juni 2024. FOTO: Dokumen Humas Polresta Bandara
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jumat Curhat, Bahas Pengamanan Pilkada dengan TNI

Dalam program Jumat Curhat itu. Polres Bandara Soekarno-Hatta hendak menyerap berbagai aspirasi, saran dan masukan dari berbagai pihak.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

15 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

1 hari lalu

Seorang siswa menyantap makan siang gratis mereka di SMP Senju Aoba di Tokyo, Jepang 29 Juni 2022. REUTERS/Issei Kato
Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

Pemerintah Jepang berencana mengundang Pemerintah Indonesia untuk mendiskusikan program makan gratis


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.