Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

image-gnews
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia yang ketiga setelah Presiden Soeharto memutuskan mundur pada 21 Mei 1998. BJ Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun pada 1998 -1999. Meski singkat, BJ Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

“Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998,” kata Soeharto.

Usai mundur, Soeharto menunjuk wakilnya, BJ Habibie sebagai pengganti. Habibie kemudian melakukan berbagai langkah dan perombakan di beberapa sektor, di antaranya:

Perombankan di Pimpinan Militer

Pada 22 Mei 1998 pukul 06.10, BJ Habibie memutuskan Panglima ABRI Jenderal Wiranto menjabat sebagaI Menhankam atau Pengab. BJ Habibie juga melengserkan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad. Menurut Habibie, Wiranto menganggap Prabowo berupaya melancarkan rencananya sendiri di luar kendali Pangab. Karier Prabowo di kemiliteran seret sejak saat itu dan berakhir dengan “pemecatan” dirinya.

Habibie dalam bukunya, Detik-Detik Yang Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006) menuliskan Wiranto meminta petunjuk kepada dirinya yang baru diangkat terkait rencana Prabowo. Atas dasar tersebut, Habibie mengambil kesimpulan Prabowo bertindak tanpa sepengetahuan Pangab.

“Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta. Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab,” tulis Habibie.

Pemisahan TNI dan Polri

Dikutip dari jurnal.ugm.ac.id, pada 1999 BJ Habibie memisahkan TNI dan Polri sesuai dengan misinya, yaitu TNI dari sektor pertahanan dan Polri dari sektor keamanan. Pada Agustus 1998, elit militer Indonesia mempertimbangkan kembali terkait adanya dwifungsi ABRI.

Rapat yang dilakukan sejumlah Direksi ABRI saat itu menghasilkan sebuah keputusan dimana dwifungsi ABRI tidak lagi digunakan. Langkah ini memutus 32 tahun kekuasaan Soeharto menjalankan dwifungsi ABRI. Pada saat yang sama, Polri memisahkan diri dari ABRI. Pemisahan ini dilakukan melalui Ketetapan  MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Sejak itu Polri berdikari dan nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kebebasan Pers 

Pada rezim sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini pemerintah, sehingga ketika pers melakukan penentangan akan diberikan hukuman. Menurut Informasi Pusat Republik Indonesia, lahirnya UU Pers Nomor 4 Tahun 1999 pada masa Habibie memberikan pers untuk dijadikan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Undang-undang ini sekaligus menjadi tonggak kebebasan pers indonesia yang berada di bawah ancaman pembredelan pada rezim sebelumnya. 

Pemilu Bebas dan Demokratis 

BJ Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu. Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 1999. Pada 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada 1955.

Masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi juga melahirkan Undang-Undang baru yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan diterbitkannya UU baru tentang partai politik, bagai jamur di musim hujan, terbentuk sebanyak 171 partai baru dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 partai yang terdaftar dan 48 partai lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999.

Kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan tujuan menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas pemilihan umum dalam pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jenderal (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid dan beranggotakan sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan ditambah empat wakil dari pemerintah. Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.

Otonomi Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide otonomi daerah adalah gagasan hukum yang menonjol pada masa pemerintahan BJ Habibie. Luasnya wilayah Indonesia memiliki karakteristik yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diimplementasikan di Indonesia. Maka, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Ia menghilangkan ciri sentralisasi pada masa Orde Baru dengan digantikannya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berakhirnya Diskriminasi Terhadap Etnis Tionghoa 

Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden  atau Inpres Nomor 26 Tahun 1999 yang berisi penghapusan antara pribumi dan non-pribumi. Selanjutnya Habibie juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun. 

Kedua Inpres yang dikeluarkan oleh BJ Habibie merupakan tonggak awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Lahirnya Komnas Perempuan 

Dikutip dari komnasperempuan.go.id, rangkaian kerusuhan pada Mei 1998 banyak memakan korban tak terkecuali perempuan. Perempuan menjadi obyek eksploitasi seksual, pemerkosaan dilakukan secara sistematis hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya Palembang, Solo, Surabaya, Lampung, Medan dan Jakarta.

Hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang melegitimasi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kemerdekaan Timor Leste 

Pada 27 Januari 1999, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan dua opsi terkait masa depan  wilayah Timor Timur, termasuk menerima dan menolak adanya otonomi khusus. Konsekuensi dari dua opsi tersebut, tercapainya perjanjian segitiga di New York  yang dihadiri pemerintah Indonesia, Portugal dan PBB, membahas referendum di  Timor  Timur  dan  pemeliharaan  perdamaian  dan  keamanan  di Timor  Timur.

Referendum ini menghantarkan Timor Timur atau Timor Leste menjadi negara merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan tentangan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi BJ Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste. 

Wewenang Bank Indonesia

Pada 1998, BJ Habibie melaksanakan restrukturisasi sektor perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia dengan tujuan mampu bertahan dari krisis mata uang yang melanda Indonesia pada 1998, menaikan suku bunga 70 persen dan menerbitkan obligasi sebanyak Rp 650 triliun untuk menyelamatkan perbankan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

4 jam lalu

APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi politik di Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman
KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.


Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

4 jam lalu

Urutan menteri Kabinet Merah Putih terkaya kedua ditempati oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp2,3 triliun per 27 Maret 2024. Dari total tersebut, harta terbanyak Erick merupakan tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp419 miliar. TEMPO/Ilham Balindra
Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Danantara akan segera diresmikan pada 8 November 2024 mendatang. Namun, ia tidak bisa memastikan kabar tersebut.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.


Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

5 jam lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

Subsidi tak tetap sasaran Rp100 triliun, Pemerintahan Presiden Prabowo kemungkinan akan ubah subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).


Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

5 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendatangi tempat pembuangan sampah ilegal di Gunung Putri, Bogor, Senin, 4 November 2024. Tempo/Irsyan
Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan tidak akan lagi menerbitkan izin untuk impor sampah plastik tersebut.


Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

5 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.