"Nanti kan presiden yang akan minta, calon presiden terpilih yang minta, saya butuh orang ini dari partai ini," kata Saleh.
Zulhas Bantah PAN Mintah Jatah Kursi Menteri
Adapun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah meminta jatah kursi menteri PAN di kabinet Prabowo. Dia menegaskan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Terserah beliau (Prabowo),” kata usai bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Jumat sore, 10 Mei 2024.
Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan doa politik tentang jatah menteri di kabinet dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024. Prabowo turut hadir saat Saleh membacakan doa tersebut.
"Ya Allah, kami meyakini bahwa Bapak Prabowo Subianto sudah merencanakan akan memberikan beberapa posisi bagi kader-kader terbaik PAN di kabinet mendatang. Sebagai insan yang beriman, tentu hal itu sangat kami syukuri,” kata Saleh saat memanjatkan doa.
“Namun demikian, kami tentu akan lebih berterima kasih dan bersyukur lagi andai kata amanah yang diberikan kepada kami bisa lebih banyak dari apa yang kami perkirakan selama ini.”
Prabowo menanggapi doa yang disampaikan Saleh dalam sambutannya di acara itu. Prabowo memuji doa Saleh sebagai bentuk kreativitas.
“Ketua Fraksi PAN di DPR, Saudara Saleh Daulay yang tadi memimpin doa, doa politik yang kreatif sekali itu. Kalau orang Medan bilang, 'masuk itu barang',” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan PAN tidak pernah meminta apa-apa kepada dirinya sejak pertama kali mendukung pada 2014. “Tanpa pamrih dalam setiap kita bergabung dan tidak pernah minta apa pun, tidak pernah minta apa-apa,” ucapnya.
PAN telah mendukung Prabowo sebagai calon presiden dalam tiga kali Pilpres sejak 2014. Setelah kalah dalam dua pemilihan sebelumnya, Prabowo yang didukung PAN akhirnya memenangi Pilpres 2024. Prabowo akan menjabat bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka hingga 2029.
RIRI RAHAYU | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut