TEMPO.CO, Jakarta - Publik menantikan susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan pasangan tersebut sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024 pada 24 April lalu. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah jatah kursi menteri di kabinet Prabowo bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KIM adalah Gabungan parpol yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Empat partai parlemen yang tergabung dalam koalisi ini adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meyakini partainya bakal mendapatkan lebih dari empat kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih ini akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Saleh menyebutkan, selama ini, PAN adalah partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode di luar pemerintahan. Dia pun optimistis Ketua Umum Partai Gerindra itu bakal memperhatikan loyalitas PAN tersebut.
"Kalau ada kader PAN yang menyebut empat kursi menteri, itu doa dan harapan. Akan tetapi, kalau doa jangan tanggung, jangan empat, kasih lima, enam, nah itu yang masuk akal," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Mei 2024 seperti dikutip Antara.
Menurut dia, jika partainya mendapatkan lima kursi menteri, adalah hal yang biasa. Namun hal yang tidak tepat adalah jika ada partai yang sebelumnya tidak mendukung Prabowo-Gibran justru mendapatkan tiga jatah kursi menteri.
"Kalau PAN, itu memang sudah harus dapat. Mestinya dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, wajar kalau misalnya dapat," kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Meski demikian, kata dia, jumlah kursi menteri untuk PAN sepenuhnya menjadi kewenangan Prabowo. Jika Prabowo belum menyebutkan jumlah kursi menteri, isu yang beredar belum tentu benar adanya.
Dia pun memastikan PAN tidak pernah menekan atau mengintervensi soal kursi menteri karena hal tersebut merupakan kewenangan presiden. PAN bakal berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden terpilih.
Saleh juga menilai adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka peluang penambahan jumlah menteri. Bahkan, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui RUU Kementerian Negara tersebut.