Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

image-gnews
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Kedua RI Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap menantunya, Prabowo Subianto, presiden terpilih Pilpres 2024. Seiring mundurnya Soeharto, karier Prabowo di militer pun bubar jalan. Tiga bulan setelah Orde Baru runtuh, mantan suami putri kedua Soeharto, Siti Hediati Hariyadi, itu dipecat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bagi Prabowo Subianto, era 1998 bisa jadi merupakan tahun terburuknya: mertuanya dilengserkan sebagai Presiden, terpaksa bercerai dengan Titiek Soeharto karena seteru politik antarakeluarga Cendana dengan keluarganya, lalu dipecat dari militer karena tuduhan lakukan pelanggaran Hak Asasi HAM berat.

Prabowo diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI, tiga bulan setelah Soeharto lengser, tepatnya pada Agustus 1998. Kala itu, Prabowo ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1997/1998.

Penculikan aktivis 1997/1998 merupakan kasus penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu 1997 hingga jatuhnya Soeharto pada 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap: sebelum Pemilu pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998.

Lulusan Akademi Militer 1974 itu pensiun saat berpangkat letnan jenderal. Kariernya sebagai abdi negara pupus setelah 24 tahun berkecimpung sebagai prajurit TNI. Di usianya yang ke-47 tahun saat itu, Prabowo terpaksa melepaskan karier militernya setelah mendapatkan surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Kesalahan Prabowo adalah soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi 1997/1998. Prabowo dinyatakan bersalah oleh DKP pada 21 Agustus 1998. Ia terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Tim Mawar dan Satuan Tugas Merpati “merampas kemerdekaan orang lain”.

Adapun anggota DKP yang menyidang Prabowo kala itu terdiri dari tujuh perwira TNI. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago.

Anak buah Prabowo dalam pemeriksaan oleh DKP mengaku meyakini penculikan aktivis prodemokrasi pada 1997/1998 itu sebagai operasi resmi. Alasannya, Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Nyatanya, Prabowo baru melaporkan operasi kepada Panglima TNI pada April 1998. Prabowo melapor setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DKP kemudian mendakwa Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional tersebut. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya—sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo juga dinilai bersalah lantaran kerap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP mengklaim Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Meski rekam jejak Prabowo Subianto di militer tak panjang, kini status Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah Jenderal TNI Kehormatan. Gelar istimewa itu disematkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Februari lalu. Jokowi memberikan gelar istimewa bintang empat itu di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

"Penganugerahan ini adalah penghargaan sekaligus peneguhan berbakti sepenuhnya pada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Jokowi pada Rabu, 28 Februari 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

5 jam lalu

Tarik ulur pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat terjadi. Di beberapa SPBU, sudah ada yang mewajibkan menggunakan QR code untuk mengisi BBM.
Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

Ekonom, Achmad Nur Hidayat, meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati bila dengan rencana mengubah subsidi BBM menjadi BLT.


Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

5 jam lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri)-Cik Ujang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pendaftaran di KPU Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 27 Agustus 2024. Herman Deru-Cik Ujang resmi mendaftarkan diri ke KPU Sumatera Selatan dengan diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

6 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.


Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

7 jam lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.


Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

7 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3-4 tahun ke depan


Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

8 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo mengimbau para menteri di kabinetnya agar tidak sering mengadakan seminar atau melakukan perjalanan ke luar negeri.


Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

8 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

8 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.