Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

image-gnews
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Kedua RI Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap menantunya, Prabowo Subianto, presiden terpilih Pilpres 2024. Seiring mundurnya Soeharto, karier Prabowo di militer pun bubar jalan. Tiga bulan setelah Orde Baru runtuh, mantan suami putri kedua Soeharto, Siti Hediati Hariyadi, itu dipecat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bagi Prabowo Subianto, era 1998 bisa jadi merupakan tahun terburuknya: mertuanya dilengserkan sebagai Presiden, terpaksa bercerai dengan Titiek Soeharto karena seteru politik antarakeluarga Cendana dengan keluarganya, lalu dipecat dari militer karena tuduhan lakukan pelanggaran Hak Asasi HAM berat.

Prabowo diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI, tiga bulan setelah Soeharto lengser, tepatnya pada Agustus 1998. Kala itu, Prabowo ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1997/1998.

Penculikan aktivis 1997/1998 merupakan kasus penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu 1997 hingga jatuhnya Soeharto pada 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap: sebelum Pemilu pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998.

Lulusan Akademi Militer 1974 itu pensiun saat berpangkat letnan jenderal. Kariernya sebagai abdi negara pupus setelah 24 tahun berkecimpung sebagai prajurit TNI. Di usianya yang ke-47 tahun saat itu, Prabowo terpaksa melepaskan karier militernya setelah mendapatkan surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Kesalahan Prabowo adalah soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi 1997/1998. Prabowo dinyatakan bersalah oleh DKP pada 21 Agustus 1998. Ia terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Tim Mawar dan Satuan Tugas Merpati “merampas kemerdekaan orang lain”.

Adapun anggota DKP yang menyidang Prabowo kala itu terdiri dari tujuh perwira TNI. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago.

Anak buah Prabowo dalam pemeriksaan oleh DKP mengaku meyakini penculikan aktivis prodemokrasi pada 1997/1998 itu sebagai operasi resmi. Alasannya, Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Nyatanya, Prabowo baru melaporkan operasi kepada Panglima TNI pada April 1998. Prabowo melapor setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DKP kemudian mendakwa Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional tersebut. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya—sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo juga dinilai bersalah lantaran kerap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP mengklaim Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Meski rekam jejak Prabowo Subianto di militer tak panjang, kini status Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah Jenderal TNI Kehormatan. Gelar istimewa itu disematkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Februari lalu. Jokowi memberikan gelar istimewa bintang empat itu di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

"Penganugerahan ini adalah penghargaan sekaligus peneguhan berbakti sepenuhnya pada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Jokowi pada Rabu, 28 Februari 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tertawa Ditanya Peluang Kaesang Maju Pilgub Jakarta

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tertawa Ditanya Peluang Kaesang Maju Pilgub Jakarta

Kaesang masuk radar sejumlah partai politik Koalisi Indonesia Maju, pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk Pilgub Jakarta.


Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

5 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

Bisnis yang dijalankan Kaesang Pangarep bergerak di sejumlah bidang, di antaranya adalah kuliner, fesyen hingga aplikasi digital.


Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.


Dampingi Presiden Jokowi, Iriana Bagikan Tas saat Blusukan di Pasar Palakka Bone

8 jam lalu

Ibu Negara Iriana membagi-bagikan tas saat mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Sentral Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Dampingi Presiden Jokowi, Iriana Bagikan Tas saat Blusukan di Pasar Palakka Bone

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berkeliling pasar di Kabupaten Bone untuk berdialog langsung dengan para pedagang dan mengecek harga bahan pokok.


3 Macam Cedera Kaki yang Bisa Terjadi Saat Berolahraga: Ringan Hingga Berat

8 jam lalu

Jatuh dari Ketinggian 1.500 Meter, Cuma Keseleo
3 Macam Cedera Kaki yang Bisa Terjadi Saat Berolahraga: Ringan Hingga Berat

Cedera di kaki saat berolahraga, bila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan komplikasi masalah kesehatan. Berikut selengkapnya.


Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

Peneliti Indef mengatakan bahwa mayoritas warganet ragu pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengatasi persoalan utang negara.


Pernah Khotbah Iduladha di Hadapan Jokowi, Apa Pesan yang Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari?

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pernah Khotbah Iduladha di Hadapan Jokowi, Apa Pesan yang Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat khotbah Iduladha di hadapan Presiden Jokwoi berpesan agar manusia menyembelih sifat binatang.


SBY Manggung Bareng Tohpati di Pestapora September, Ini Perkiraan Setlistnya

9 jam lalu

SBY menerangkan alasannya memperdalam seni lukis. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
SBY Manggung Bareng Tohpati di Pestapora September, Ini Perkiraan Setlistnya

Perkiraan setlist lagu yang akan dibawakan SBY di Pestapora 2024.


ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

10 jam lalu

Pekerja melakukan perawatan rutin pada panel surya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa 5 Maret 2024. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebesar 358 juta ton CO2 pada 2030 dan bebas emisi karbon di tahun 2060. Knight Frank Indonesia mencatat sepanjang 2023, luas gedung perkantoran hijau di Jakarta mencapai 1 juta meter persegi (m) atau bertambah 15% setahun. TEMPO/Tony Hartawan
ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

Kementerian ESDM menargetkan RUU EBET bisa beres sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis pada Oktober 2024.


Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

Pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 1.938 kilometer dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu dekade.