TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden Prabowo Subianto pensiun dini dari keanggotaannya di TNI pada 1998. Kala itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memutuskan Prabowo terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan. Ia dipecat dari TNI salah satunya karena terlibat melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1998.
Adapun DKP terdiri dari tujuh perwira TNI AD. Mereka yakni Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Subagyo Hadisiswoyo selaku pemimpin DKP dan wakilnya, Letnan Jenderal (Letjen) Fachrul Razi. Anggotanya Letjen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Agum Gumelar, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Arie J. Kumaat, dan Letjen Djamari Chaniago.
Siapakah sosok ketujuh anggota DKP yang memecat Prabowo Subianto dari TNI ini?
Kasus hilangnya sejumlah aktivis prodemokrasi pada 1997-1998 mencoreng nama baik TNI. Polisi militer di bawah komando Komandan Pusat Polisi Militer Syamsu Djalal kemudian menyelidiki kasus ini. Sejumlah orang bersaksi, termasuk sembilan aktivis yang diculik. Pelakunya ternyata Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Kala itu Kopassus dipimpin oleh Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Menantu Presiden kedua RI Soeharto itu disebut memberikan penugasan kepada Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi. Perintah itu dikirimkan melalui Kolonel Infanteri Chairawan, yang merupakan Komandan Grup 4, dan Mayor Infanteri Bambang Kristiono. Mereka menjalankan tugas setelah Prabowo menyebut Tim Mawar dibentuk atas perintah pimpinan.
Sebab alasan inilah, ketika diperiksa, anak buah Prabowo meyakini penculikan sebagai operasi resmi. Usut punya usut ternyata operasi itu tak pernah dilaporkan Prabowo ke atasan. Prabowo baru melapor kepada Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal TNI Wiranto pada April 1998. Prabowo mau melapor setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.
Wiranto kemudian menunjuk tujuh perwira untuk mengadili Prabowo. Dalam Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP yang diterbitkan pada 21 Agustus 1998, DKP menyebut Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional. Dia juga dinilai bersalah acap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad maupun Panglima ABRI.
Atas sejumlah tindakan tersebut, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP juga menyebut Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain serta penculikan.
Profil ketujuh anggota DKP yang memecat Prabowo Subianto dari TNI:
1. Subagyo Hadisiswoyo
Subagyo Hadi Siswoyo merupakan purnawirawan Jenderal TNI kelahiran 12 Juni 1946. Subagyo adalah satu-satunya Kasad yang pernah menjabat dengan tiga Presiden Indonesia yang berbeda. Riwayat jabatannya yaitu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2015-2019, Kasad ke-20 periode 1998-1999, dan Komandan Jenderal Kopassus ke-14.
2. Fachrul Razi
Fachrul Razi lahir pada 26 Juli 1947. Purnawirawan Jenderal TNI ini saat di militer aktif di bidang infanteri. Jabatan terakhirnya adalah Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia. Setelah pensiun, Fachrul terjun ke politik. Namanya terukir sebagai salah satu pendiri Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura.
Fachrul pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019. Saat pelantikan, ia berusia 72 tahun dan 89 hari, menjadikannya sosok menteri tertua yang pernah menjabat.
3. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
SBY merupakan satu dari tujuh anggota DKP yang memecat Prabowo, kendati demikian petinggi Partai Demokrat ini menjadi sosok paling setia mendukung saat Prabowo maju di Pilpres. SBY yang juga Presiden keenam RI lahir di 9 September 1949. SBY merupakan presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
4. Agum Gumelar
Agum Gumelar adalah purnawirawan Jenderal TNI yang dikenal sebagai seorang tentara, politikus dan administrator sepak bola Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional dan mantan Menteri Perhubungan pada Kabinet Gotong Royong ini lahir pada 17 Desember 1945. Dia ditunjuk oleh Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) pada 17 Januari 2018.
5. Yusuf Kartanegara
Yusuf Kartanegara lahir pada 11 November 1943. Purnawirawan Jenderal TNI ini dikenal sebagai tokoh militer Indonesia yang menjabat sebagai anggota Wantimpres sejak 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019. Dia pernah Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Karier Yusuf di militer yakni pernah menjabat Danyonif 511/Dibyatara Yudha (1979—1980), Danyonif 512/Quratara Yudha (1980—1982), dan Danrem 174/Pattimura (1990). Selain itu, dia juga merupakan Pangdam IV/Diponegoro (1995) dan Asintel Kasum ABRI (1995).
6. Arie J. Kumaat
Arie J. Kumaat merupakan purnawirawan Letnan Jenderal TNI kelahiran 20 Mei 1944. Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara periode 1999-2001 ini meninggal pada 13 Januari 2002 di usai 58 tahun. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Riwayat jabatannya yaitu Komandan Batalyon Brigade Infanteri I Jaya Sakti Jakarta, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Selatan Komandan Komando Resort Militer 163/Wirasatya (Korem) Bali, dan Komandan Resimen Taruna Akademi Militer Magelang.
Mendiang juga pernah menjabat Kepala Staf Garnisun I Ibu kota Jakarta, Kepala Badan Intelijen ABRI (BIA), Direktur D Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Medan (September 1994-Agustus 1995).
Selain itu, Asisten Teritorial Kasum ABRI (Agustus 1995-29 Agustus 1997), Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) ABRI (29 Agustus 1997-28 Mei 1998), dan Kepala Pusat Koordinasi Kegiatan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Departemen Pertahanan (sejak Mei 1998).
7. Djamari Chaniago
Djamari Chaniago lahir pada 8 April 1949. Purnawirawan Letnan Jenderal TNU ini jabatan terakhir militernya adalah Kepala Staf Umum TNI. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Djamari menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015 hingga 2016.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | KORAN TEMPO
Pilihan Editor: 2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024