Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

image-gnews
Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi alias Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi atau MK berdasarkan nomor urut calon legislatif atau caleg. Nomor urut ini diketahui berpengaruh terhadap kepemilihan caleg.

"Kami klasifikasi pemohon berdasarkan nomor urut, karena nomor urut ini ternyata memiliki signifikansi terhadap keterpilihan, walaupun kita sudah menggunakan sistem proporsional terbuka," kata Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, dalam acara diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif' di Mahkamah Konstitusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.

Kahfi menuturkan, secara psikologis berdasarkan perilaku pemilih, masyarakat masih cenderungan untuk memilih caleg dengan nomor urut atas, yakni antara 1, 2, 3, dan seterusnya.

Perludem mencatat ada 285 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg yang diidentifikasi Perludem. Sebanyak 140 perkara diantaranya dapat diidentifikasi caleg dengan nomor urutnya.

"Didapati tiga besar perkara dengan caleg nomor urut kecil, yakni ada 49 perkara yang diajukan oleh caleg nomor urut 2," kata Kahfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ada 39 perkara yang diajukan caleg dengan nomor urut 1. Sisanya, ada 14 perkara yang diajukan oleh caleg nomor urut 3.

Perludem tak hanya mengkategorikan perkara sengketa pileg berdasarkan nomor urut. Organisasi ini juga mengidentifikasi perkara berdasarkan pemohon.

Dari 285 perkara yang diidentifikasi, 60 persen di antaranya diajukan oleh partai politik. Sisanya atau 114 perkara diajukan atas nama perseorangan.

Pilihan Editor: 207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

4 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

22 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

22 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

33 hari lalu

Caleg terpilih Dapil Jatim VI, Sri Rahayu, yang diminta mundur oleh DPP PDIP. Foto: Instagram @dra_srirahayu217_pdiperjuangan
Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

34 hari lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

34 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

Perludem menilai PKB tidak berhak mengganti caleg terpilih karena mereka adalah pilihan rakyat.


Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

35 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

38 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

38 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.


Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

39 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.