TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan uji publik terkait hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.
Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa uji publik dilakukan secara daring selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 Mei 2024. Masyarakat diundang untuk memeriksa dan memberikan tanggapan terhadap data yang telah diperbarui melalui tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik.
“Uji publik dilakukan untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024,” tutur Ali, dalam kererangan resminya pada Senin, 6 Mei 2024.
Ali menjelaskan bahwa kebijakan seleksi CASN tahun ini terdiri dari dua mekanisme, yakni seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum, dan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk Tenaga Non ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi untuk CPPPK Kemenag sebanyak 89.781 formasi, yang telah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa awalnya terdapat 133.087 Tenaga Non ASN di Kementerian Agama berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, setelah proses seleksi CPPPK pada 2022 dan skema optimalisasi CPPPK pada tahun yang sama, serta seleksi CPPPK pada 2023, masih terdapat 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN.
“Sehingga, dari 133.087 orang, masih ada 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN,” ungkap Wawan.
Wawan merinci, proses pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau tidak, serta untuk mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, telah dilakukan pemutakhiran data awal sampai dengan 19 April 2024, yang menunjukkan bahwa terdapat 82.066 Tenaga Non ASN yang telah melakukan pemutakhiran data.
“Dalam rangka memastikan, apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif, diperlukan pemutakhiran data untuk mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan,” imbuh dia.
Wawan menambahkan bahwa data awal ini juga telah direview oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenag. Saat ini, tahap uji publik dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan.
Ini bertujuan agar Tenaga Non ASN yang akan mengikuti seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Pemutakhiran data awal ini juga direview oleh tim Itjen Kemenag. Kini tiba tahapan uji publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan,” kata Wawan.
Pilihan Editor: Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei