Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

image-gnews
(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres 2024. PKS juga memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran selaku presiden dan wakil presiden terpilih. 

Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu ketika memberikan keterangan pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. Keterangan diberikan usai melakukan pertemuan dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Saya ingin sampaikan juga, kami PKS mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan,” kata Syaikhu. 

Dia memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, partainya menghormati putusan yang sudah dikeluarkan. 

“Putusan MK terhadap sengketa pilpres 2024 bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,” kata Syaikhu.

Kendati demikian, Syaikhu mengatakan hasil tersebut bukan menjadi ujung perjuangan untuk membawa perubahan Indonesia. “Namun sejatinya (putusan MK) bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat. 

"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Namun, tidak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

8 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

14 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

18 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

18 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.