Fajar mengatakan, persoalan fasilitas ketua MK ini akan diselesaikan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU atau sengketa pilpres telah selesai dilakukan. Dia mengklaim, MK akan kembali menata fasilitas dan peruntukannya.
"Tapi seperti yang disampaikan pimpinan MK, bahwa nanti setelah PHPU ini akan dilakukan penataan. Jadi fasilitas untuk siapa diperuntukkan untuk siapa itu nanti kita tata," ucap dia.
Adapun Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih sebelumnya juga menanggapi kabar Anwar masih menggunakan fasilitas ketua. Menurut dia, pada prinsipnya fasilitas pimpinan hanya bisa dipakai oleh ketua dan wakil ketua MK.
“Mantan ketua (Anwar Usman) sudah kembali sebagai anggota sehingga fasilitasnya sama dengan anggota yang lain,” kata Enny melalui pesan singkat pada Jumat, 19 April 2024.
Meski begitu, Enny membenarkan Anwar masih memakai ruang kantor lamanya di Gedung MK. Namun, kata Enny, terdapat alasan tertentu Suhartoyo sebagai pimpinan MK saat ini tidak menggunakan kantor Anwar itu.
Enny mengatakan, Suhartoyo sudah nyaman dengan ruangan lamanya. Begitu juga dengan Wakil Ketua MK saat ini, Saldi Isra. Karena itu, Enny menyampaikan Suhartoyo tidak mau pindah ke ruangan yang dipakai Anwar selama menjabat Ketua MK.
Sebab, kata Enny, ruang kerja Suhartoyo dan Saldi Isra sejak sebelum menjabat sudah berdekatan. “Sehingga lebih senang di ruang tersebut karena mudah koordinasinya,” ujarnya.
YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Prabowo Kembali Ingatkan Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MK, Akankah Digubris?